Banten
Bupati Tandatangani Perjanjian Hibah Daerah

TIGARAKSA - Bupati Tangerang A Zaki Iskandar Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Tangerang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, dalam rangka Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018, di ruang rapat Wareng Setda Kabupaten Tangerang, Senin (19/06/17).
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian hibah daerah ini dimaksudkan untuk membiayai tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2018. Sesuai amanah demokrasi dan peraturan yang berlaku, Kabupaten Tangerang dalam beberapa bulan kedepan akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih Kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Tangerang.
Untuk itu diperlukan persiapan, perencanaan yang sangat matang sehingga proses tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Tangerang ini berjalan dengan baik dan lancar serta dapat menghindari sengketa-sengketa yang biasa terjadi dalam Pilkada.
Lanjut Zaki, Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan KPU Kabupaten Tangerang ini merupakan salah satu bentuk upaya kita guna mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tangerang agar dapat berjalan lancar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 89/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Bentuk Uang Untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 88/KPTS/KPU/Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis tata cara Pengelolaan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Zaki berharap, agar dana hibah ini dapat digunakan secara efektif, efisien dalam membiayai penyelenggaraan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan serta jangan sampai dikemudian hari berhadapan dengan kasus hukum dikarenakan adanya penggunaan anggaran yang menyalahi aturan.
"Disamping itu pula, saya pun ingin berpesan kepada KPU Kabupaten Tangerang agar dengan segera mungkin mempersiapkan seluruh tahapan persiapan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tangerang dengan sebaik mungkin," ujarnya.
Selain itu bupit juga bepesan agar KPU Kabupaten Tangerang dapat melakukan sosialisasi penyelenggaraan pilkada di wilayah Kabupaten Tangerang dengan memberikan pemahaman yang memadai agar tahapan-tahapan yang akan berlangsung pada pilkada nanti dapat dimengerti sehingga kita dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan keamanan pada pilkada ini. Ia merasa langkah tersebut sangat perlu untuk dilakukan sebagai bentuk upaya melakukan proses pendewasaan kepada masyarakat dalam menyikapi hasil pilkada tersebut.
"Semoga kita semua bisa untuk menciptakan Pilkada Kabupaten Tangerang yang Aman, Demokratis, dan Berkeadilan dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua," tutup Zaki.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin memberikan apresiasi kepada Pemkab Tangerang yang telah ikut campur dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Tangerang. Sehingga pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 27 Juni 2018 tingkat partisipasinya lebih tinggi di Kabupaten Tangerang. (kominfo)

- Bupati Tangerang Roadshow ke Mesjid-Mesjid
- Saka Farma Tingkatkan Penjualan di Bazar Ramadhan
- Irwan Prayitno Sambut Baik Keterlibatan SMSI dalam HPN 2018
- Pilkada 2018, Zaki Iskandar Mulai Dekati PPP
- HMI Gelar Festival Ramadhan di Solear