Banten
Bupati Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

TIGARAKSA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba. Bupati juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunan narkoba.
Ahmed Zaki Iskandar mengatakan sangat mengapresiasi kepada Polres Kota Tangerang serta semua pihak yang mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tangerang. Karena dampak penyahgunaan narkoba bukan saja akan berdampak pada diri pemakai, tetapi juga bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.
"Saya mengajak kepada seluruh peserta apel serta seluruh elemen masyarakat, mari bersama-sama bersinergi dalam upaya memberantas segala bentuk peredaran narkoba yang sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan," ujar Zaki Iskandar, saat memimpin apel dalam rangka Memerangi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba tahun 2016, di Lapangan Maulana Yuda Negara Puspemkab Tangerang, Jalan H. Somawinata No 1 Tigaraksa, Kamis (7/4/2016).
Menurut Zaki, mencegah penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, sampai pada lingkungan masyarakat. Dengan demikian, sedikit demi sedikit kita dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang.
"Jika semua masyarakat turut serta berperan aktif dalam mencegah ruang gerak peredaran narkoba, maka kita akan terhindar dari bahaya narkoba," ucap Bupati di depan peserta apel.
Kapolreta Tangerang AKBP Irman Sugema menambahkan, selain menggelar apel memerangi tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pihaknya menggelar operasi BERSINAR (Bersih Dari Narkoba) di wilayah hukum Polreta Tangerang. Selain itu juga digelar Deklarasi anti narkoba seperti hari ini, kampanye anti narkoba, dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Semakin besar keikut sertaan masyarakat mengkampanyekan bahaya narkoba, semakin sedikit penyalah gunaan narkoba di Kabupaten Tangerang," terang Kapolres.
Operasi Bersinar yang digelar 1 Maret hingga 19 April sudah ada 11 laporan polisi. Penyalahgunan narkoba sudah ada tersangka 12 orang diantaranya perempuan. Selain kepada masyarakat secara internal juga melakukan tes urine bagi anggota-anggota polisi.
"Jika ada anggota yang terbukti menyalah gunakan narkoba kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, supaya lebih membuktikan kepada masyarakat bahwa jajaran Polresta Tangerang serius memerangi narkoba,” tegas Irman.
Setelah melakukan apel, ratusan peserta apel dari berbagai elemen masyarakat membacakan deklarasi perang terhadap narkoba, mulai dari Polri, TNI, Pelajar, Mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pramugari, MUI, Kepala SKPD, Tokoh masyatakat dan Tokoh Pemuda. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Mad Romli, perwakilan Dandim 0506, Pengadilan Negeri Tangerang, BNK Kabupaten Tangerang. (day)

- Asmara yang Berujung ke Meja HIjau
- LKPJ, Zaki Apresiasi Fraksi di DPRD
- Pinjam Rp 7 M Dengan Dokumen Palsu Divonis 1,5 Tahun
- Pesta Sabu, Kontrakan Digerebek
- Napi Kabur Usai Sidang