Banten

Bupati Akui Banyak Catatan BPK pada APBD 2018

Administrator | Selasa, 11 Juni 2019

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang saat mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD.

TIGARAKSA - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku akan terus melakukan perbaikan laporan keuangan tahun 2018, sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repiblik Indonesia. Zaki mengakui masih banyak terdapat catatan terhadap laporan keuangan tersebut.

Menurut Zaki, pihaknya telah mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2018. Namun demikian masih ada beberapa catatan yang harus diperbaiki agar kedepannya laporan keuangan di Pemkab Tangerang ini lebih baik lagi.

"Ya ada beberapa laporan keuangan yang memang harus dilakukan perbaikan," ujar Zaki Iskandar usai rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap laporan pertanggung jawaban APBD 2018, di gedung DPRD, Senin (10/6/2019).

Menurut Zaki, beberapa catatan laporan keuangan itu, lantaran ada dinas yang belum memahami betul terhadap sistem pelaporan pada salah satu program. Namun saat disinggung apakah sitem laporan keuangan itu terjadi pada penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Zaki enggan menjawabnya.

"Yang pasti ada salah satu laporan, karena dinasnya masih belum paham betul terhadap sistem itu," terang Zaki.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Sumardi menambahkan, memang ada salah satu sistem pelaporan keuangan yang masih menjadi catatan BPK RI. Namun, sitem itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Tangerang saja. Melainkan di kabupaten/kota lain juga terjadi hal yang sama. Sayangnya politisi Partai Golkar ini, enggan menyebut sistem apa yang dimaksud.

"Ya catatan itu pasti ada. Tapi untuk kali ini tidak hanya terjadi pada Kabupaten Tangerang saja. Melainkan banyak kabupaten/kota lain juga sama masih mendapat catatan dari BPK RI," tandasnya. (PUT)