HUKRIM
Bubarkan Tongkrongan Klub Motor, Polresta Tangerang Amankan 24 Motor Bodong

CIKUPA, (JT) - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Patroli Skala Besar, Sabtu (17/4/2021). Operasi Cipko ini digelar dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Pada kegiatan patroli yang menerjunkan 55 personel itu, polisi membubarkan kerumunan pertemuan yang kerap disebut dengan istilah "kopi darat" komunitas atau klub motor. Polisi juga mengamankan 24 unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi dan tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan.
"Jadilah komunitas motor yang positif. Tertib dengan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi uji layak jalan," kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kapolresta Tangerang, saat memberikan arahan kepada anggota klub motor yang didominasi remaja itu.
Dikatakan Wahyu, setiap orang tidak dilarang untuk membentuk atau menjadi anggota komunitas. Namun, lanjut Wahyu, saat ini situasi pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Oleh karena itu, Wahyu mengimbau agar menghindari pertemuan yang mengakibatkan kerumunan.
"Komunitas yang berkerumun dapat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
Selain itu, komunitas motor yang berkerumun juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta mengganggu ketertiban umum. Wahyu menerangkan, hal yang menggangu kamtibmas dan ketertiban umum seperti balap liar, mengonsumsi minuman keras, dan menggunakan narkoba.
"Kerumunan komunitas klub motor juga berpotensi menyebabkan terjadinya tawuran," tambah Wahyu.
Wahyu mengingatkan agar selalu menggunakan sepeda motor yang sesuai spesifikasi seperti plat nomor yang masih berlaku, dipasangi kaca spion, lampu kendaraan berfungsi, serta menggunakan knalpot standar bukan knalpot brong atau bising. Selain itu, motor juga mesti dilengkapi dengan surat resmi.
Wahyu kemudian mengajak anggota klub motor untuk menjadi komunitas motor yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Seperti komunitas yang tertib melaksanakan protokol kesehatan dengan menggelar pertemuan secara daring melalui media sosial atau online.
"Saya berharap komunitas motor menjadi mitra kamtibmas, untuk menggelorakan disiplin Prokes serta memberikan manfaat bagi masyarakat dengan kegiatan yang bersifat sosial tanpa ada kerumunan," tandas Wahyu. (PUT)

- Mendikbud Bakal Ajukan Revisi PP 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Wagub Banten dan Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik di Tangsel
- SATU Indonesia Awards Gali Inspirasi Tingkatkan Kesehatan Bangsa
- Jelang Porprov Banten 2022, Pemkot Tangerang Bakal Rehab 11 GOR
- Gubernur Banten Hormati Kepusan Pemerintah Pusat Soal Larangan Mudik