Banten
BPOM Temukan Obat Berbahaya di Gudang Surya Balaraja

BALARAJA - Badan Pengawasan Obat dan makanan BPOM Pusat dan Provinsi banten kembali menemukan pabrik obat jamu ilegal janis kapsul dan tablet serta serbuk di gudang Surya Balaraja.
Bermacam jenis obat kuat ilegal tersebut yang di temukan seperti obat kuat cap semut, plus jak-ban, Oral x, tramadol, nangen zengzhangsu, otot bima, speder laba laba, pi kang shuang, urat madu, okura dan bermacam jenis obat kuat lainnya yang diduga mengandung bahan zat kimia berbahaya. Saat ini peredaraan obat dan jamu ilegal itu sangat luas hampir ke seluruh Indonesia. BPOM pusat dan Banten terus memburu dan menekan peredaran obat yang mengandung bahan kimia berbahaya ini hingga tuntas.
Shinta penyidik dari BPOM Banten menjelaskan, pengerbekan tersebut adalah hasil pengembangan dari BPOM pusat, yang sudah kerja sama dengan Mabes Polri. Di duga pemilik pabrik obat dan jamu ilegal ini bernama Roni dan baru beroprasi kurang lebih 3 bulan.
"Dari hasil pengembangan tersebut kita temukan 4 lokasi dalam gudang Surya Balaraja, blok F36, H16, E19, dan I5. Beberapa tempat tersebut sebagian produksi dan sebagian tempat penyimpanan," ungkap Shinta, kepada jurnaltangerang.com. (man)

- RSUD Balaraja; Prosedur Penanganan Memi Sesuai Prosedur
- DPRD Kabupaten Tangerang Kunjungi ke DBMSDA Tangsel
- Camat Sukamulya Gelar Tradisi Jumsih
- Desa Kubang Diduga Pungli Prona
- Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Muazin Dipolisikan