Banten
BPMPTSP Segera Aktifkan Pelayanan Online
TIGARAKSA - Guna meningkatkan pelayanan perizinan, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTS) Kabupaten Tangerang, membuka layanan online. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat dan pengusaha yang akan mengurus perizinan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang Akip Syamsudin mengatakan pihaknya tengah menggalakan sistem perizinan berbasis online. Untuk pengurusan 34 perizinan yang ditangani instansi tersebut, pihaknya harus proaktif dalam membantu pemerintah pusat dalam mengimplementasikan layanan perizinan.
"Saat ini Pemerintah Daerah sudah proaktif untuk mendukung visi misi Presiden dan wakil Presiden dalam membuka peluang investasi di daerah," ujarnya.
Ditambahkan Akip Syamsudin, BPMPTSP Kabupaten Tangerang tengah memanfaatkan teknologi informasi untuk pelayanan perizinan dan non perizinan dan penanaman modal. Salah satunya adalah akses pelayanan akhir pekan (weekand service) dan layanan satu hari (one day service).
"Kita harus bisa mengikuti perkembangan tekhnologi melangkah maju. Dengan memanfaatkan IT, diharapkan pelayanan perizinan akan lebih mudah dan efisien," tambahnya.
Akip Syamsudin menjelaskan, sistem online ini menggunakan barcode untuk memasukan setiap berkas permohonan izin yang diajukan. Sistem ini akan memindai barcode yang berfungsi sebagai control sekaligus memonitor berkas perizinan yang sudah masuk. Selain proses izin lebih transparan, cara ini juga lebih efektif dalam memangkas waktu dan birokrasi yang selama ini banyak dikeluhkan pemohon izin serta menangkal adanya percaloan yang kian marak.
Dikatakan Akip, proses perizinan sesuai aturan, paling cepat 14 hari kerja dan paling lama satu bulan. Itupun tergantung kelengkapan berkas yang dibawa oleh pemohon. Khusu untuk perizinan SIUP, TDP dan Izin Menetap Tenaga Asing (IMTA), Akip memastikan proses tersebut bisa selesai dalam sehari.
"Keuntungan lainya dari sistem online ini, masyarakat yang mengurus perizinan bisa mengetahui berkas perizinan hanya dengan melihat di situs www.bp2t.tangerangkab.go.id," paparnya. (adv)

- Pelanggaran Lalulintas Tahun 2015 Meningkat
- Dindik Cutoff Proyek Pengadaan Mebeler
- Akibat Salah Hitung BP2t Rugikan APBD Tangsel
- Jalan Nasional Rawan Kecelakaan
- Paramount Land Resmikan Pusat Otomotif







