Banten

BPMPPD Segera Panggil Kades Gembong

Administrator | Rabu, 09 November 2016

TIGARAKSA -  Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang, berencana akan memanggil Kades Gembong Hudori. Hal tersebut dikatakan Tipna Kabid Pembangunan BPMPPD, menyusul adanya temuan dilapangan saat minitoring dan evaluasi beberapa waktu lalu.

Tim Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang menemukan adanya kejanggalan pada realisasi dana desa tahap pertama.

"Kami akan memanggil secepatnya untuk mengantisipasi agar tidak ada penyimpangan anggara dana Desa yang dicairkan pada tahap pertama," ujar Tipna Purmana.

Menurut Tipna, monitoring yang dilakukan selama 14 hari hanya terfokus kepada realisasi fisik dan non fisik yang diusulkan. Jika realisasinya di atas 50 persen, kami akan merekomendasikan pencairan dana desa tahap kedua.

"Yang kami lakukan hanyalah mengecek laporan realisasi, dengan langsung turun apakah realisasinya di atas 50 persen atau di bawah 50 persen secara akumulasi," ujarnya.

Dalam monitoring tersebut kata Tipna Purmana tidak mengukur secara detail kegiatan fisik secara volume panjang dan luas. "Kewenangan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang, sebatas pengecekan fisik dan non fisik, untuk volume ada insfektorat," ujarnya. (day)