Banten

Sejumlah Dinas Gelar Tes Urine

BNN Enggan Beberkan Pegawai Yang Positif Narkoba

Administrator | Rabu, 26 Agustus 2015

SERPONG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel telah melakukan tes urine di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tes tersebut diikuti ratusan pegawai. Sayangnya, lembaga anti narkotika itu enggan membeberkan pegawai yang posotif menjadi pemakai barang haram.

Ketiga SKPD yang telah melaksanakan tes urine yakni, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) diikuti 40 pegawai. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) sebanyak 161 pegawai. Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Keluarga Berencana (BPMPKB) dan Kelurahan Serua, Ciputat sebanyak 12 pegawai. Kegiatan tes urine di sejumlah SKPD tersebut digelar pada minggu kedua bulan Agustus. 

“Hasilnya tidak bisa kita publikasikan,” ungkap Kepala BNNK Tangsel Istu Heri Setiono, ditemui seusai sosialisasi di salah satu rumah makan di Serpong, Selasa (25/8/2015).

Menurutnya pemakai narkoba tidak hanya mengincar masyarakat saja. Tetapi, patut juga dicurigai dari pegawai dilingkup Pemkot Tangsel menjadi penggunanya. Hingga saat ini institusi penerima wajib lapor (IPWL) sebanyak 31 orang. 

"Semua orang bisa terjerat narkoba. Siapa pun bisa. Pengguna kebanyakan sabu dan ganja," katanya.

Saat ini, kata dia, pengguna narkoba di Kota Tangsel sebanyak dan tersebar di tujuh kecamatan. “Didominasi pengguna narkoba jenis sabu dan ganja,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai layanan sistem broadcast pemberantasan penggunaan pencegahan dan peredaran gelap narkoba (SIS BRO P4GN) ke SKPD, lembaga serta masyarakat. Untuk tahun ini, pihaknya mendapatkan kuota 20 orang untuk rehabilitasi gratios bagi pecandu. 

“Belum ada pecandu yang mau direhabilitasi. Padahal. selama tiga bulan rehabilitasi biayanya ditanggung BNNK,” terangnya.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Pemkot Tangsel, Ismunandar menambahkan prinsipnya sesuai Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Pihaknya, siap untuk membantu angggaran dan fasilitas untuk pemberentasan dan pencegahan peredaran narkoba. 
“Pastinya, kita (Pemkot,red) membantu untuk pemberantasan narkoba,” ucap mantan Kadis Koperasi dan UKM itu. (elo)