Banten

BKD Segera Bentuk Pansel Calon Sekda

Administrator | Kamis, 20 April 2017

TIGARAKSA - Oktober tahun ini, Iskandar Mirsyad akan menanggalkan jabatannya sebagai sekretaris derah (Sekda). Untuk mengisi jabatan Sekda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang akan segera membentuk panitia seleksi (Pansel) pendaftaran calon Sekda.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Achmad Surya Wijaya mengatakan, dari 33 Kepala Dinas, Badan dan Satuan, Aisten dan Staf Ahli yang ada di Kabupaten Tangerang ini secara persyaratan kepangkatan dan golongan tentu memenuhi syarat. Namun ada beberapa kepala pejabat yang tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Sekda.

Secara administrasi, persyaratan sebagai Sekda menurut Surya, pendidikan minimal D4 atau strata satu, usia maksimal 57 tahun, pernah menempati jabatan eselon II minimal dua kali, sudah permah mengikuti diklat Pim dua, telah memiliki sertifikat uji manajerial dan persyaratan umum lainnya.

"Jika melihat persyartan tersebut, tentu akan banyak pejabat di Kabupaten Tangerang ini yang tidak lolos secara administrasi. Sebab banyak yang sudah berusia lebih dari 57 tahun," ujar Surya kepada jurnaltangerang.co.

Surya mencontohkan, para pejabat yang usianya lebih dari 57 tahun seperti Didi Budiharta yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, Dedi Sutardy yang menjabat Kepala Inspektorat, Heri Wibowo yang menjabat Kepala Dinas Perikanan, Endang Kosasih yang menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Teteng Jumara yang menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan beberapa pejabat lainnya.

"Secara kepangkatan dan jabatan, para pejabat ini cukup memenuhi syarat. Hanya saja secara umum sudah tidak memungkinkan lagi," terang Surya.

Surya menambahkan, untuk panitia seleksi akan segera dibentuk dalam waktu dekat. Besar kemungkinan tim seleksi ini akan diisi oleh para profesional dan akademisi. Hanya saja untuk unsur PNS, tentunya tim Pansel akan diisi oleh pejabat dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Kami akan melakukan seleksi calon sekda sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang," tegas Surya. (put)