Banten

Belum Ada Kawasan Tertib Lalu Lintas

Administrator | Selasa, 08 Maret 2016

PONDOK AREN – Hingga kini kOta Tangsel belum mempunyai kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Padahal, kebutuhan KTL ini mendesak untuk memberikan kenyaman bagi pengendara dan masyarakat.

Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan mengatakan, Polres Tangsel sudah membidik dua daerah untuk dijadikan kawasan tertib lalu lintas, yakni Bintaro di Pondok Aren dan BSD di Serpong. "Sudah sangat mendesak. Karena arus lalu lintas di Kota Tangsel ini sudah begitu padat. Dengan adanya kawasan tertib lalu lintas ini, masyarakat harus patuh dan melengkapi segara surat berkendaranya," ungkapnya, Senin, (7/3/2016).

Menurutnya, daerah KTL itu bakal dijadikan pilot project atau proyek percontohan untuk daerah lain. Dua wilayah ini sangat memenuhi syarat untuk dijadikan kawasan tetrib lalu lintas. Salah satunya, infrastruktur yang lebih baik dibandingkan kawasan lain di kota dengan tujuh kecamatan ini.

"Tapi, untuk mewujudkan kawasan tertib lalu lintas perlu dukungan dari Pemkot Tangsel, pengembang BSD dan Bintaro. Kami (Polres Tangsel) akan melakukan rapat membahas soal kawasan percontohan ini," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Sukanta mendukung rencana kawasan tertib lalu lintas. Kkawasan tertib lalu lintas sangat dibutuhkan agar masyarakat lebih tertib berkendara. 

"Selain kawasan Bintaro dan BSD, ada wilayah lain yang bisa dijadikan kawasan percontohan, yakni kawasan Alam Sutera. Di sana juga memiliki fasilitas pendukung yang sama, ada JPO (Jembatan Penyebrangan Orang), jalur sepeda, pejalan kaki dan lampu merah serta fasilitas lainya," pungkasnya. (elo)