HUKRIM

Belasan Remaja di Pondok Aren Digelandang ke Kantor Polisi

Administrator | Rabu, 06 April 2022

PONDOK AREN (JT) - Sebanyak 15 anak remaja diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan, dipulangkan setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan Polisi.  Sebelumnya ke 15 anak remaja itu digelandang ke Mapolsek Pondok Aren, karena hendak melakukan aksi tawuran.

"Sudah dipulangkan dijemput bersama orang tua mereka," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Dimas menjelaskan, sebelumnya unit Reskrim Polsek Pondok Aren mengamankan belasan anak remaja diduga hendak akan melaksanakan tawuran menjelang sahur, Selasa dini hari 5 April 2022.

"Iya betul, total ada 15 remaja yang diamankan," kata Kapolsek.

Berdasarkan informasi yang didapat, belasan anak remaja itu, berasal dari dua kelompok yang hendak menggelar aksi tawuran di saat menjelang sahur. Kemudian, berdasarkan hasil patroli keompok pertama diamankan dari Kampung Cikini, Kelurahan Jurang Mangu Barat, di sana tujuh remaja diamankan karena hendak melakukan tawuran.

Penangkapan kedua, adalah kelompok anak remaja yang siap melakukan aksi tawuran juga diamankan. Jumlahnya ada delapan remaja yang tergabung pada Kelompok Parigi. (HAN)