Banten

Belasan Mahasiswa Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang

Administrator | Selasa, 19 Februari 2019

Belasan mahasiswa terlihat tertib membubarkan diri usai melakukan audiensi dengan wakil ketua DPRD di ruang media center.

TIGARAKSA - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (IMKT) menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (18/2/2019). Aksi demo ini dilakukan mahasiswa, saat ada kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo di Puspemkab Tangerang.

Terlihat aksi saling dorong terjadi antara mahasiswa dan aparat kemanaan baik dari kepolisian, TNI maupun dari Satpol PP Kabupaten Tangerang. Para mahasiswa ini ditahan di media center DPRD, hingga acara Pembagian Sertifikat Tanah, oleh Presiden Jokowi usai.

Koordinator AKsi Firmansyah mengungkapkan, aksi ini dilakukan untuk menuntut DPRD Kabupaten Tangerang melakukan audiensi dengan mahasiswa terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2014 tentang Kepemudaan. Sayangnya aksi ini sempat dihadang dan dihalang-halangi oleh aparat keamanan.

"Aksi ini kami lakukan untuk mendorong DPRD Kabupaten Tangerang melakukan evaluasi dan merevisi Perda Kepemudaan. Aksi ini tidak ada kaitannya dengan kunjungan Presiden Jokowi," ujar Firmansyah kepada awak media.

Ketua HMI Komisariat Tigaraksa Mubarok menambahkan, sebelumnya mahasiswa telah melayangkan surat audiensi kepada DPRD terkait revisi Perda Kepemudaan ini. Mahasiswa menilai ada beberapa pasal dalam perda tersebut tidak mengakomodir kepentingan pemuda.

"Aksi ini murni gerakan mahasiswa untuk menuntut DPRD merevisi Perda Kepemudaan. Sekali lagi taidak ada unsur politik, karena dilakukan saat kehadiran Jokowi ke Kabupaten Tangerang," tegas Mubarok.

Setelah diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum HS, para mahasiswa ini akan diagendakan kembali untuk melakukan audiensi. Usai makan siang, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (PUT)