Banten

Bejat, Ayah Tega Perkosa Anak Kandung

Administrator | Kamis, 06 April 2017

BALARAJA - Sebuas-sebuasnya binatang tidak pernah memakan anaknya sendiri. Namun berbeda RS (57), warga Perumahan Balaraja, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, tega memperkosa darah dagingnya sendiri. Akibatnya RS kini meringkuk ditahanan Mapolsek Balaraja.

Peristiwa bejat tersebut dilakukan berulang-ulang oleh pelaku kepada anaknya sebut saja Bunga (16). Korban yang tinggal satu rumah dengan pelaku terpaksa tidak bisa menolak hawa napsu bejat sang ayah, karena diancam akan dipukul dan dibunuh. Kejadian tersebut dilakukan pelaku sejak korban masih duduk dibangku kelas 6 SD, karena tak kuat lagi atas perlakuan pelaku, korban yang kini duduk di bangku SMP melaporkannya ke Mapolsek Balaraja.

Kepada wartawan pelaku (RS) mengaku menyesal karena sudah melakukan perbuatan keji kepada anaknya. Menurut dia sejak bercerai dengan istrinya sembilan tahun yang lalu, dirinya merasa kesepian dan tidak bisa menyalurkan hawa nafsunya.

"Saya merasa menyesal karena sudah melakukan perbuatan yang tidak terpuji kepada anak sendiri," ujar RS saat digelandang oleh anggota Reskrim Polsek Balaraja, Kamis (6/4/2017).

Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, anggotanya menangkap pelaku di rumahnya usai menerima laporan dari ibu kandung dan korban.

"Orang tua korban sudah bercerai sembilan tahun yang lalu dikaruniai tiga orang anak, dua orang laki-laki satu perempuan. Dua orang putra dan seorang putrinya ikut bersama ayahnya satu rumah di Perumahan Permata Balaraja," ujar Kompol Wiwin Setiawan, saat menggelar jumpa pers, Kamis (6/4/2017).

Pelaku kata Wiwin, akan dikenakan pasal 81 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman 7 sampai dengan 15 tahun penjara. (day)