Politik

Bawaslu Ajak DMI Awasi Kampanye Politik di Mesjid

Administrator | Kamis, 11 April 2019

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Iriawan bersama Ketua DMI Kabupaten Tangerang KH Sanwani berpose bersama usai menyatakan MOU awasi kampanye di mesjid dan mushalla.

TIGARAKSA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) memakmurkan Masjid. Guna menjaga kondusif keumatan, Bawaslu mengajak DMI untuk sama-sama mantau kampanye politik praktis di Masjid dan Mushalla.

"Kegiatan ini dimaksudkan agar masjid dan mushalla tetap terpelihara kesuciannya. Mesji atau mushalla tidak boleh dijadikan tempat kampanye Pemilu yang provokatif dan kampanye untuk kepentingan politik praktis tertentu," ujar Andi Irawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang. 

Menurut Andi, pengawasan akan dilakukan terhadap aktivitas di masjid dan mushalla, di antaranya ceramah, kegiatan keramaian dan sebagainya. Pemantauan dilakukan terhadap muatan materi yang menyampaikan visi-misi salah satu pasangan calon peserta pemilu.

"Pengawasan akan dilakukan baik secara langsung di Masjid dan Mushalla dan juga melalui laporan warga," kata Andi.

Dia berharap pengawasan ini tidak hanya dilakukan para pengurus Dewan Masjid. Masyarakat juga bisa ikut terlibat mengawasi setiap dugaan pelanggaran kampanye yang didapati di Masjid maupun di Mushalla dengan cara menemui pengawas pemilu atau petugas Bawaslu di posko pelaporan yang ada.

"Mari kita jaga kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa, demi terciptanya kedamaian di tengah masyarakat," tukasnya.

Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang, KH Sanwani mengatakan, Dewan Masjid akan bekerjasama dengan Bawaslu untuk mengawal proses pemilu yang sejuk dikalangan umat, agar masjid digunakan tempat sarana ibadah, dan syiar islam bukan dijadikan ajang kampanye politik yang praktis.

"Kami pengurus Dewan Masjid akan kawal pemilu yang sejuk dan damai dikalangan umat, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan agama," pungkasnya. (SML)