Banten

Bawa Sabu, Warga Cikupa Ditangkap di Parahu

Administrator | Kamis, 03 Desember 2015

TIGARAKSA – Anto alias Bontot (26) warga Kampung Sangereng RT 006/01, Desa Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, dibekuk polisi. ABG yang bekerja sebagai buruh pabrik ini ditangkap saat mengedarkan sabu di pinggir jalan Kampung Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. 

Ia ditangkap saat menawarkan sabu ke salah satu teman buruhnya. Kemudian aksinya terlihat oleh kakak dari temannya tersebut. Merasa khawatir wilayahnya dijadikan ajang transaksi narkoba, warga sekitar melaporkan Bontot ke Polresta Tangerang. 

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, dari laporan warga petugas segera melakukan perburuan terhadap Bontot. “Kami mencoba mengintai mulai dari pabrik tempatnya bekerja, juga tempatnya berkumpul,” katanya. 

Tidak hanya itu, menurut keterangan kawan-kawan pabriknya, Bontot sering menawarkan sabu. “Hal ini yang menbuat kami yakin kalau Bontot memang pengedar,” ujar Kompol Agus Hermanto. 

Ketika dilakukan penangkapan, Bontot tidak bisa lagi berkilah. Hal ini dikarenakan petugas berhasil mendapati 1 klip plastik putih sabu siap edar. “Sabu tersebut kami temukan di dalam bungkus rokok yang di masukan ke dalam tas selempang. Menurut pengkuannya, sabu tersebut pesanan seseorang yang ditunggunya di Kampung Parahu,” jelas Kompol Agus Hermanto. (day)