Banten

Bantuan JPS Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Kelurahan Kutabumi Disoal

Administrator | Senin, 20 April 2020

PASAR KEMIS, (JT) - Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga terdampak Covid-19, yang dijanjiakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak dirasakan merata oleh warga. Pasalnya, masih adanya warga yang mempunyai surat keterang domisili, namun tidak didata oleh ketua Rt/Rw setempat.

Salah satunya, yang dirasakan oleh warga Rt 05/011, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasarkemis. Pria yang enggan disebut identitasnya ini mengatakan, dirinya sudah tinggal sejak lima tahun silam di Kelurahan Kutabumi.

"Saat dilakukan pendataan oleh ketua Rt, rumah warga yang lain didatangi untuk didata, sedangkan rumah saya tidak didata," ungkapnya.

Lurah Kutabumi Rusdi Efendi mengatakan, untuk jaringan pengaman sosial (JPS) Covid-19, pihaknya melakukan koordinasi dengan ketua Rt dan Rw. soal pendataan yang kurang merata di wilayahnya, itu kewenangan ketua Rt setempat.

"Terimah kasih bang atas infonya, kami juga udah memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui ketua Rt/Rw agar mendata sesuai kretaria yang disyaratkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) yang di tandatangani oleh Bupati.Namun ada beberapa warga yang ngeyel, mereka tetap dimasukan sebagai penerima bantuan tersebut," katanya.

Saat ditanyakan tindak lanjut apa yang diambil oleh pihak Kelurahan terkait data yang disinyalir tidak merata itu, lurah menanggapinya dengan pernyataan lain.

"Kalau pendataan hampir semua Rt/Rw sudah memberikan data dan langsung dikirim ke kecamatan menggunakan format excell," tukasnya. (SUK)