Banten
Banten Kirim 10 Duta Anak Pada KAI 2015

SERANG - Sebanyak 10 orang anak asal Banten dikirim ke acara Kongres Anak Indonesia. Event Kongres Anak Indonesia (KAI) merupakan agenda tahunan sebagai suatu sarana dalam pemenuhan salah satu hak anak secara nasional yang diselenggarakan Komnas Perlindungan Anak (KOMNASPA) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan LPA Provinsi se-Indonesia.
"Sesuai dengan amanat Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, salah satu hak anak adalah ikut berpartisipasi dan menyatakan pendapatnya, dalam rangka ikut membangun negeri kita tercinta, Indonesia. Hal ini berarti, dalam rangka melaksanakan pembangunan, pemerintah juga wajib mengakomodir pendapat-pendapat dan suara dari anak, serta mengingatkan kepada pemerintahan khususnya dan masyarakat luar umumnya, untuk melaksanakan upaya-upaya perlindungan terhadap anak secara komprehensif,” ungkap Iip.
Iip menjelaskan acara KAI di desain sedemikian rupa, agar inti dari acara ini dapat dipahami. Yakni 10 suara Anak Indonesia, bisa dikeluarkan secara mandiri oleh anak-anak, tanpa ada rekayasa dari orang dewasa. Serta membacakan dan menyerahkan suara anak tersebut kepada Pemerintah sebagai partisipasi anak dalam bidang pembangunan, dan upaya perlindungan terhadap Anak.
"KAI sudah dilaksanakan dari tahun 2000-an oleh Komnas PA, terakhir, KAI ke XII tahun 2014 lalu dilaksanakan di Provinsi Banten 09-14 Juni 2014 silam," tuturnya.
Tahun ini, KAI ke XIII dilaksanakan oleh Komnas PA bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Batu, Jawa Timur, yang dilaksanakan 03-08 Agustus 2015.
Peserta dari acara ini adalah 10 anak serta 2 pendamping dewasa dari masing-masing provinsi se-Indonesia. Para peserta dinamakan Duta Anak Provinsi, dimana sekitar 340 anak se-Indonesia tersebut akan melaksanakan sidang baik komisi atau paripurna, untuk mencari masalah anak dan solusinya, telaah kasus-kasus yang berkaitan dengan anak terkini, serta mencari solusinya.
Beberapa permasalahan anak, dalam hal ini berkaitan dengan Pendidikan, Kesehatan, Partisipasi, Perlindungan Khusus dan Jaringan Anak, akan dibahas pada agenda-agenda sidang komisi dan paripurna tersebut.
Uniknya acara ini, semua agenda KAI dilaksanakan dari, oleh dan untuk anak. Para orang dewasa tidak diperkenankan berada Di ruangan sidang, baik di ruangan komisi atau paripurna. Sehingga acara ini menelurkan suara anak murni hasil kajian mereka sendiri sesama anak. Para orang dewasa hanya memfasilitasi saja. (ang)

- Airin-Ben Ogah Kampanye Hitam
- Dewan Panggil Pengelola Alfamart
- Tiga Warga Curug Ditangkap Polisi
- Jaksa Panggil Pegawai Kantor Pos Tangerang
- Sudah Dipungut Biaya