Banten

Bahas Pasar Senitong, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Kembali Panggil Perumdam Pasar NKR

Administrator | Senin, 07 Juni 2021

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahyani saat memimpin hearing Perumdam Pasar NKR terkait persoalan yang terjadi di Pasar Senitong, Balaraja.

TIGARAKSA, (JT) - Rencana pembangunan pasar tradisional Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten terus menuai masalah. Pembangunan pasar tematik Sentiong sempat terhenti akibat adanya gugatan dari desa setempat terkati persoalan lahan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahyani Anibhani dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan Pasar Tematik Sentiong yang dilaksanakan oleh PT Imperial masih terjadi kendala. Salah satunya yakni ratusan pedagang pasar yang berada di Blok GK hingga kini belum direlokasi.

Meski hearing ini pernah digelar dua pekan lalu, namun hingga saat ini Perumdam Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) belum melakukan upaya relokasi pedagang seperti yang dijanjikan. Bahkan Ahyani juga menyinggung masih adanya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan pasar sentiong.

"Hampir setiap minggu saya melintasi pasar Sentiong Balaraja ini. Namun kondisinya masih tetap sama, macet di sepanjang jalan masih banyak pedagang. Apakah belum ada upaya untuk menertibkan para pedagang," terang Ahyani, saat menggelar hearing di ruang rapat gabungan, Senin (7/6/2021). 

Lebih jauh DPRD juga meminta agar para pengembang pasar Sentiong memperhatikan hak-hak para pedagang. Meski menurut data dari Perumdam Pasar TKR hanya 20 pedagang yang terdata di Blok GK, namun DPRD meminta Perumdam Pasar NKR untuk tetap memfasilitasi para pedagang yang ada.

"Saya minta Perumdam Pasar NKR segera berkoordinasi dengan instnsi terkait untuk segera menyelesaikan masalah pasar ini," paparnya. 

Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umar Dani menambahkan, meski Perumdam Pasar NKR sudah dikasih waktu dua pekan untuk menyelesaikan relokasi pasar senitong, hingga kini belum ada tindakan. Menurut Deden, hearing kali ini untuk menegaskan kepada Perumdam Pasar NKR dan pengembang untuk segera menuntaskan masalah yang terjadi di Pasar Senitong.

"Kami sudah kasih waktu dua pekan untuk melaksanakan relokasi pedangang sesuai kesepakatan hearing sebelumnya, tapi belum juga dilakukan. Hari ini kami akan menegaskan kembali kepada Perumdam Pasar NKR dan kepada pengembang untuk segera menuntaskannya," tuturnya. 

Salah satu Direktur PT Imperial Liana Indra Wijaya menjelaskan, persoalan pengembangan pasar Tematik Sentiong memang ada tiga hal. Yakni pertama soal luasan lahan yang ditawarkan Perumdam Pasar NKR sebelumya dikatakan seluas 15650 meter persegi, namun saat pengukuran hanya ada 1,1 hektar. 

"Selain itu, ternyata pasar Senitong di Blok GK itu lahannya masih digugat oleh Desa Tobat karena menurut mereka itu tanah bengkok yang masuk aset desa," terang Liana. (PUT)