Banten
Dewan Bolo
Badan Kehormatan Segera Berikan Peringatan

TIGARAKSA - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tangerang akan segera memanggil anggota DPRD yang bolos saat rapat paripurna. Jika ini dibiarkna, maka anggota DPRD akan seenaknya dalam menjalankan tugas negara.
Ketua Badan Kehoramatan DPRD Kabupaten Tangerang H Sumardi mengaakan, secara aturan dan tata tertib DPRD, rapat paripurna wajib diikuti oleh semua anggota DPRD. Terkecuali ada alasan izin atau sakit yang diberitahukan sehari sebelumnya.
"Kalau wakil Ketua DPRD Nazile Fikri alasanya jelas dia sedang sakit. Dia sudah memberitahukan sebelumnya. Tapi kalau dewan yang lainya saya belum dapat pemberitahuan," ujarnya.
Dewan yang absen dalam rapat paripurna lanjut politisi Partai Golkar ini jumlahnya mencapai 23 orang. Sebab saat rapat paripurna berjalan, ternyata ada beberapa anggota dewan yang datang terlambat.
Ketua Badan Kehormatan menyebutkan, para anggota DPRD yang tidak daatang hingga rapat paripurna selesai, yakni Wahyu Nugraha, Mamun Murod, Burhan, Ukar Rarie, Jayusman, Imam Turmuzi, Gilang, Aditya Wijaya, drg. Suherni, dan bebreapa anggota lainnya.
"Menurut catatan saya ada 23 anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Tentu akan kami beri peringatan agar tidak mengulanginya lagi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, Rabu (7/10/2015) molor selama 3 jam. Selain molor sebanyak 31 anggota Dewan tidak hadir. (day)

- Korban Pemerkosaan di Ungsikan di Tigaraksa
- Penyelundupan Sirip Ikan Hiu Digagalkan
- Bolos Saat Paripurna Penyampaian Raperda
- Walikota Tangerang Jadi Pollantas
- Siswa Bacok Pemilik Yayasan Darussalam