Banten

Aroma Korupsi Mulai Tercium pada Pilkada Banten

Administrator | Selasa, 29 November 2016

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

TANGERANG - Ketua KPK, Agus Raharjo menggelindingkan bola panas pada perhelatan Pilkada Banten 2017. Ia mengungkapkan ada tindak pidana korupsi dalam Pilgub Banten tersebut sehingga membuat suhu politik semakin memanas.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan KPK tidak perlu menunda pemeriksaan kasus korupsi di Banten karena alasan Pilkada.

"Seharusnya KPK tidak boleh menghentikan langkah hukum ketika sudah mencium adanya aroma korupsi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (29/11/2016).

Menurutnya, kasus yang ditangani KPK merupakan perkara lama yang berkaitan dengan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Atau cerita kasus korupsi di Banten dari kelanjutan pengembangan dari perkara yang membelit Atut.

"Kalau KPK tidak mau menangani kasus ini karena saat ini Banten sedang ada Pilkada dan kasus akan ditangani setelah Pilgub, berarti ada pasangan calon yang sudah kena radar KPK," ucapnya.

Uchok menyesali penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK setelah bergulirnya Pilkada Banten. Pasalnya prosesnya nanti semakin lama.

"Ini akan lama dan barang bukti juga bisa dicolong tuyul nantinya," tegasnya.

Sementara Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Tubagus Sukatma menyebut ada orang lain yang menerima aliran dana dari kliennya. Bahkan ia menyatakan seorang berinisial RK menerima dana dalam kasus yang menjerat Ratu Atus dan Wawan.

Terpisah Juru bicara pasangan nomor urut 2 Rano Karno - Embay Mulya, Dedy Ramanta mengklaim bukan kandidat mereka yang dibidik KPK.

"Saya yakin Rano Karno tidak terlibat dalam kasus korupsi yang sedang disasar KPK," ungkapnya.

Dedy malah meminta KPK untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga melakukan tindak pidana korupai tanpa harus menunggu Pilkada usai.

"Saya menganjurkan KPK segera melakukan pemeriksaan untuk membuktikan siapa yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Tidak perlu menunggu sampai selesai Pilkada," paparnya.

"Kami tidak mau menggiring opini menyalahkan orang lain atau calon lain. Itu tidak bagus, hukum tidak boleh ditebak-tebak. Apa yang disampaikan Ketua KPK hanya mereka dan penyidik saja yang tahu soal ini," tandasnya. (arm/win)