HUKRIM
Anggota LSM, Genjot Istri Orang

CIBADAK - Seorang anggota LSM berinisial AK diduga melakukan perbuatan asusila dengan istri orang di Kampung Bojong Hilir, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Wanita yang berinisial (E) yang masih merupakan warga Bojong Hilir RT 06/06, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak yang memiliki suami yang merupakan seorang sopir di Ibukota yang jarang pulang kekediamannya.
Hal ini yang merupakan peluang yang dimanfaatkan oleh (AK) untuk melakukan kegiatan tidak senonoh ini. Kejadian ini diketahui Bahri warga yang curiga ketika pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIB. Melihat seseorang masuk kedalam kamar.
Albert selaku Kepala Desa Tambakbaya merasa kaget ketika mengetahui ada warga yang mrlakukan tindakan yang tidak senonoh seperti ini.
"Bagi Saya ini merupakan tindakan kriminal, sehingga biarkan penegak hukum yang lebih berhak untuk melakukan tindakan lebih lanjut," ujar Albert.
Sementara itu suami E didampingi RT/RW akan melaporkan tindakan asusila ke pihak berwajib. Kapolsek Cibadak AKP Dadang Junaedi ketika dikonfirmasi sedang menunggu hasil pemeriksaan yang masih diproses oleh anggotanya. (GEL)

- Pokja Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dirombak
- Peserta Lelang Jabatan Akan Jalani Tes Assessment di Bandung
- Bang Ben Mengajak Rumah Sakit Tekan AKI dan AKB dengan P4K
- Kecamatan Rajeg Akan Miliki Stadion Mini
- Airin: Perempuan Mempunyai Peranan Dalam Pembangunan