Banten

Anggota DPRD Dorong Pemkab Tangerang Lakukan Kajian Pembentukan Tangerang Tengah

Administrator | Sabtu, 22 Januari 2022

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H.M Supriyadi (kiri) saat silaturahmi presidium pembentukan kota tangerang tengah, beberapa waktu lalu.

TIGARAKSA, (JT) - Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) dideklarasikan pada November lalu. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang mendorong Pemkab Tangerang untuk segera melakukan kajian menyeluruh terkait rencana pembantukan Tangerang Tengah ini.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H.M Supriyadi menuturkan, munculnya gagasan dan ide masyarakat untuk melakukan pembentukan Kota Tangerang Tengah ini tentu harus diapresiasi. Selain untuk memudahkan akses pelayanan masyarakat, juga tentu pemekaran wilayah harus bertujuan untuk kesejahteraan masayrakat.

"Munculnya gagasan pembentukan Kota Tangerang Tengah ini, harus direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bahkan kami mendorong Pemkab Tangerang untuk melakukan kajian secara menyeluruh," ujar politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini, Jumat (21/1/2022).

Menurut H.M Supriyadi Kota Tangerang Tengah sudah cukup layak untuk dimekarkan. Baik dilihat dari pertumbuhan ekonomi, maupun dari segi sumber daya manusia (SDM) juga sudah cukup mendukung. Apalagi dari sektor infrastruktur, Tangerang Tengah sudah cukup layak untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.

"Secara politis tentu kami akan mendukung penuh pembentukan Kota Tangerang Tengah ini. Tinggal bagaimana langkah Pemkab Tangerang untuk mensuport kelengkapan administrasi sebagai kabupaten induk," paparnya. 

Secara terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan kajian terkait pembentukan Tangerang Tengah ini pada tahun 2023 mendatang. Sebab tahun ini Pemkab Tangerang belum mengalokasikan anggaran untuk kajian pembentukan kota baru. 

"Dari Pemkab Tangerang mungkin akan dilakukan survei terlebih dahulu kepada masyarakat. Setelah itu akan ada kajian komprehensifnya, mungkin dimulai tahun 2023," terang Bupati. 

Pemkab Tangerang diketahui telah menerima audiensi Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) pada Selasa (28/12) lalu. Zaki meminta kelompok masyarakat yang tergabung dlaam BPP-KTT membuat kajian pembentukan daerah otonom baru tersebut.

"Mereka (presidium) sepakat bahwa ini akan dilakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu," tuturnya.

Zaki menjelaskan, untuk survei pembentukan daerah otonom baru, pihaknya menganggarkan pada anggaran perubahan tahun 2022. Hal itu sesuai dengan arahan dari perwakilan DPRD Kabupaten Tangerang. (PUT)