Banten
Anggota DPRD Banten Dilaporkan ke Badan Kehormatan

SERANG - Dinilai telah melanggar undang-undang, anggota DPRD Provinsi Banten atas nama Mohammad Rano Alfath dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh Pemuda Kabupaten Tangerang, lantaran Rano Alfath terpilih sebagai ketua DPD KNPI Provinsi Banten.
Pemuda Kabupaten Tangerang Khotibyani mengatakan, Rano Alfath yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten diduga telah melanggar Undang Undang (UU) tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3). Menurut Khotib, terpilihnya Rano Alfath sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, itu adalah sebuah pelanggaran undang-undang. Dimana, pada Pasal 350 ayat 2 yang berbunyi Anggota DPRD provinsi dilarang melakukan pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta, akuntan publik, konsultan, advokat atau pengacara, notaris, dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas DPRD provinsi serta hak sebagai anggota DPRD provinsi.
“Ini sangat jelas dan tegas bahwa dewan tak diperbolehkan menjabat di berbagai struktural organisasi apapun. Karena itu terlihat kepentingan dari dewan tersebut,” ujar Khotibyani, melalui keterangan persnya yang diterima redaksi jurnaltangerang.co.
Dengan adanya pasal tersebut, pihaknya pun melaporkan Rano ke BK DPRD Provinsi Banten, supaya tidak adanya kepentingan pada organisasi kepemudaan di Provinsi Banten. Dirinya berharap, BK DPRD Provinsi Banten dapat segera memproses laporan yang dilayangkannya, untuk menegakkan aturan dan marwah lembaga legislatif.
Sebagaimana diketahui, Mohammad Rano Alfath terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Banten periode 2017-2020 secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke enam KNPI Provinsi Banten yang digelar di Grand Serpong Hotel, Senin (22/5/2017) lalu. (PUT)

- 6,5 Kilogram Ganja Siap Edar Dimusnahkan
- 60 Anak Yatim Piatu Disantuni Camat Kelapa Dua
- Inilah Dampak Negatif Bagi Tubuh Jika Main HP Sebelum Tidur
- Wagub Andika Apresiasi Pembangunan Kota Tangsel
- Wagub Andika Sebut UMKM Tulang Punggung Perekonomian