Banten

Anggaran Pengadaan Lahan Untuk Pendidikan akan Ditambah

Administrator | Selasa, 08 Agustus 2017

TIGARAKSA - Pasca diberlakukannya zonasi sekolah oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah harus berusaha keras menyediakan sarana pendukung pendidikan. Salah satunya penambahan sekolah baru harus diwujudkan untuk menambah memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang mengalokasikan anggaran sekitar 30 persen untuk pengadaan lahan bagi kepentingan pendidikan. Jumlah itu cukup besar atau sekitar Rp 45 milira dari total anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 150 miliar.

Kasi Perencanaan Pertanahan pada DPPP Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengungkapkan, untuk tahun ini pihaknya baru mengalokasikan sekitar 30 persen anggaran pembebasan lahan untuk kebutuhan pendidikan. Bisa saja tahun depan alokasi itu akan bertambah. Karena kebutuhan lahan untuk sekolah dasar, SLTPA dan SLTA juga cukup tinggi.

"Fokus kita tahun ini memang masih pembebasan lahan untuk perluasan sekolah-sekolah tertentu. Tapi 2018 mendatang, kita juga akan fokus pada pengadaan lahan untuk sekolah baru," terang Dadan kepada jurnaltangerang.co.

Dadan menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan lahan sekolah setiap tahunnya terus bertambah. Sebab dengan diberlakukannya zonasi sekolah, banyak warga yang tidak mendapat kesempatan untuk sekolah negeri di dekat tempat tingaglnya.

"Kami terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan tanah untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan," tegasnyas. (PUT)