Banten

Anggaran Panitia Lelang Capai Rp5 Miliar

Administrator | Jumat, 11 November 2016

TIGARAKSA - Unit layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tangerang pada tahun 2016 menganggarkan sekitar Rp5 miliar untuk biaya operasional dan honor panitia lelang.

Diketahui, biaya operasional dan honor panitia lelang tersebut dikemas dalam program SKPD sekretariat Daerah (Setda) diantaranya Pembinaan dan peningkatan  kompetensi ULP Rp200 juta, Penyelenggaraan pengadaan pekerjaan barang/jasa lainnya (non kontruksi) Rp862.044.000, Penyelenggaraan pengadaan pekerjaan kontruksi Rp2.61,609.500, Penyelenggaraan pengadaan jasa kontruksi Rp317.630.000, Pengendalian dan evaluasi pengadaan barang dan jasa Rp1.605.250.000 serta Forum Group Diskusi pengadaaan Barang dan jasa Rp171.520.000.

Kepala bagian ULP Kabupaten Tangerang Iskandar Ishak mengatakan, panitia lelang mendapatkan honor dan operasional dari kegiatan SKPD ULP Setda Kabupaten Tangerang. Meski demikian, honor dan operasional tersebut disesuaikan dengan pekerjaan masing-masing. ULP hanya menganggarkan. 

"Anggaran dilapangan disesuaikan dengan kebutuhan," katanya, Jumat (11/10/2016).

Kata dia, selain honor untuk panitia yang tergabung di lima kelompok Kerja (pokja) ULP juga menganggarkan biaya sewa kantor untuk kantor sekretariat Pokja. Biaya kantor Pokja tersebut dianggarkan dalam kegiatan Pengendalian dan evaluasi pengadaan barang dan jasa sebesar Rp1.605.250.000

"Panitia lelang itu berasal dari dinas terkait yang ditunjuk sebagai panitia lelang berdasarkan SK Bupati, dari dinas asal panitia tidak mendapatkan honor atau operasional," ujarnya.

Rencananya, sambung Iskandar, pada tahun 2017 panitia lelang akan diubah menjadi unit pelaksana teknis (UPT). Nantinya tupoksi panitia lelang bertanggung jawab kepada kepala UPT. "Untuk saat ini panitia lelang bersifat AD Hok atau musiman. Usai kegiatan langsung dibubarkan," tegasnya.

Iskandar berharap agar ULP memiliki kantor tersendiri seperti ULP Provinsi Banter yang memiliki kantor sekretariat di kantor Gubernur Banten lama. "Kami diminta pak Sekda untuk bekerja secara profesional, jangan pernah ada kongkalingkong dengan pihak ketiga," tandasnya. (day)