Banten
Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tangerang dirombak

TIGARAKSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melakukan perombakan alat kelengkapan dewan (AKD) beberapa waktu, perombakan AKD merupakan amanat dari UU No 27 tahun
2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Ketua komisi 1 DPRD saat ini dijabat Aditya Wijaya dari Fraksi Demokrat menggantikan Badrudin. Sementara Badrudin saat ini menjabat ketua Komisi IV menggantikan Akmaludin Nugraha.
Sedangkan, Ketua Komisi II resmi dijabat oleh Ahmad Supriadi dari Fraksi PDI Perjuangan, jabatan ketua Komisi III dijabat oleh Ahyani dari Fraksi PPP.
Sekretaris dewan (setwan) Kabupaten Tangerang Firzada Mahali mengatakan perombakan alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan amanat undang undang, Sekretariat DPRD hanya mempasilitasi, karena perubahan AKD merupakan kewenangan pimpinan anggota DPRD. "Ketua komisi sudah dirombak Ahmad Supriadi yang sebelumnya anggota komisi III sekarang menjabat ketua komisi II," ujarnya.
Hal senada dikatakan Kabid Humas DPRD Kabupaten Tangerang Tarsim. Menurutnya, tak hanya ketua yang mengalami perombakan, anggota dan sekretaris pun juga dirotasi.
"Unsur pimpinan DPRD pun sebagai koordinator mengalami rotasi seperti Madromli kini menjadi koordinator Komisi I dan Nazil Fikri sebelumnya koordinator Komisi III kini menjadi koordinator II, Bahrum juga menjadi koordinator komisi IV serta Dedi Sutardi menjadi koordinator Komisi III," ujar Tarsim. (DAY)

- Anggota DPD Ahmad Subadri Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI
- BKD Segera Bentuk Pansel Calon Sekda
- Zaki Cup V Dibuka di Kosambi
- Pengelola Parkir Sepeda Motor Samsat BSD Dikategorikan Pungli
- 10 orang Calon Pejabat Eselon II Lolos Seleksi Tes Assessment