Banten

Aktivitas Pengolahan Air yang Diduga Ilegal Dikeluhkan Warga

Administrator | Kamis, 02 Juli 2020

Pengeolahan air yang diduga ilegal di Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang terlihat sepi tak nampak aktivitas.

PANONGAN - Aktivitas pengolahan air tanah yang dilakukan Putra Panongan, di Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga. Belakangan ini muncul keluhan warga sekitar yang merasa dirugikan.

Betapa tidak, hal ini terjadi lantaran aksi eksploitasi air tanah yang dilakukan Mohammad Walid selaku pemilik Putra Panongan, telah mengakibatkan sumur-sumur warga sekitar mengalami kekeringan.Salah satu warga Panongan Dede mengaku kondisi kesulitan air bersih sudah dialaminya sejak tahun 2009. Hal ini disebabkan lokasi pengeboran air milik perusahaan pengolahan air bersih 'Putra Panongan', berada tidak jauh dari kediamannya.

"Dulu mah cuman pakai sanyo (pompa air,red) saja udah keluar airnya. Kalau sekarang minimal harus pake jetpump, itupun kecil airnya," kata Dede.

Hal ini diperparah ketika musim kemarau tiba, Dede mengaku harus rela merogoh kocek Rp 250 hingga Rp 400 ribu perbulan untuk membayar air bersih dari Putra Panongan.

"Kalau kemarau saya inisiatif patungan bayar air ke tetangga yang sudah pake air dari Putra Panongan," terang Dede.

Senada dengan Dede, Eman yang rumahnya tidak jauh dari lokasi pengeboran turut menaruh curiga dengan legalitas perizinan Putra Panongan. Pasalnya terdapat 13 titik sumur bor yang langsung disedot menggunakan mesin satelit dengan kapasitas tinggi.

"Emang boleh ya jual air bawah tanah tanpa melalui prosedur perizinan yang jelas," Cetus Eman. (GIE/PUT)