Bisnis

Aktif Jadi PNS, Ketua PK Golkar Diminta Mundur

Administrator | Selasa, 01 Maret 2016

TIGARAKSA - Ketua PK Golkar Kecamatan Gunung Kaler Irwan Sanjaya, tahun lalu resmi diangkat sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di salah satu SMA Negeri Teluk naga. Irwan diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua PK Partai Golkar agar tidak mengganggu aktivitasnya sebagai PNS. 

Hal tersebut mencuat di ruang ketua DPRD asal Partai Golkar H Madromli. Beberapa pengurus PK Golkar hadir dan mengomentari jabatan ketua PK Gunung Kaler, diantaranya adalah ketua PK Golkar Kecamatan Solear dan Curug.

Menurut Rapdi Ketua PK Golkar Kecamatan Curug, jabatan ketua PK Golkar tidak boleh dijabat oleh seorang yang berstatus PNS. Terkecuali kepala Desa seperti Ketua PK Golkar Kecamatan Kronjo Sutrisno. Karena Kepala Desa adalah jabatan politik. Bahkan ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang A Zaki Iskandar pernah meminta untuk membuat surat pengunduran diri ketua PK Kecamatan Gunung Kaler. 

"Secara aturan, pengurus Partai Golkar tidak boleh merangkap jadi PNS. Jadi bagi yang PNS ya harus mundur," ujarnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Madromli mengatakan dirinya sejalan dengan pernyataan ketua PK Golkar Kecamatan Curug dan Ketua PK Kecamatan Solear.  Menurutnya secara ketentuan jika ada pengurus PK yang menjadi PNS maka diharapkan secara legowo mengundurkan diri dari jabatan di partai politik. 

"Ya saya sejalan dengan pemikiran teman-teman PK Golkar yang lainya. Lebih baik PK Golkar Gunung mundur dan harus menyerahkan ke pengurus lainya. Karean ia harus memilih apakah jadi PNS atau tetap di politik," tandansya. (day)