Banten

Akses Jalan RSUD Balaraja di Pungli

Administrator | Kamis, 21 Januari 2016

BALARAJA - Meski tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum pungutan di Jalan Raya, namun di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, setiap angkutan barang yang melintas dipungut biaya. Diduga pungutan liar yang dilakukan sejumlah orang itu, disetorkan ke kepala desa setempat.

Menurut informasi yang beredar, Kepala Desa nekat memungut uang kepada pengendara mobil angkutan barang yang melintas di jalan raya RSUD Balaraja-Sentiong ini. Padahal Bupati Tangerang melarang adanya pungutan, kecuali bagi kendaraan yang parkir di halaman ruko dan tepi jalan. Tapi tidak untuk Kades Sentul Jaya, dengan berbekal karcis yang distempel dengan logo Pemerintahan Desa, serta tandatangan Kades itu, petugas parkir dengan bebas memungut uang bagi ratusan truk yang melintas setiap harinya.


Salah satu pengemudi truk yang melintas Saepudin (40) mengeluhkan adanya pungutan liar di akses jalan raya utama menuju RSUD Balaraja tersebut. Pungli ini diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan Kades Sentul Jaya. Untuk kendaraan kecil dipungut uang sebesar Rp 3.000, kendaraan sedang Rp 5.000 dan mobil truk besar Rp 10.000.


Menurut Saepudin, pungutan tersebut dilakukan kepada pengendara angkutan barang. Padahal jalan raya RSUD Balaraja ini merupakan jalan utama yang dibangun oleh Pemkab Tangerang. “Mengacu kepada aturan yang mana kali, setiap pengendara angkutan barang yang melintas diharuskan membayar karcis,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan, pos parkir ini dibangun di samping jalan utama Kampung Pos Sentul, Desa Sentul Jaya. Salah satu petugas parkir Herman mengatakan, dirinya ditugaskan sebagai petugas parkir oleh Kades Sentul Jaya dan menyetorkan hasil pendapatanya sebesar Rp 600 ribu. Rinciannya untuk juru parkir yang bertugas pada shift pertama Rp 300 ribu, shift kedua Rp 100 ribu, dan shift ke 3 Rp 200 ribu. “Uang tersebut diserahkan kepada Kades Sentul Jaya setiap harinya,” terangnya.

Kades Sentul Jaya Ihsan Adhar tidak menampik jika pungutan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Desa yang dia pimpinnya. Namun dirinya meminta agar dirinya diberi waktu untuk memberikan keterangan. “Ya benar namun nanti dah, kita ketemu didarat, nanti saya akan jelaskan,” tutup kades diujung telepon genggamnya. (day)