Banten
Akses Jalan RSUD Balaraja di Pungli

BALARAJA - Meski tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum pungutan di Jalan Raya, namun di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, setiap angkutan barang yang melintas dipungut biaya. Diduga pungutan liar yang dilakukan sejumlah orang itu, disetorkan ke kepala desa setempat.
Menurut informasi yang beredar, Kepala Desa nekat memungut uang kepada pengendara mobil angkutan barang yang melintas di jalan raya RSUD Balaraja-Sentiong ini. Padahal Bupati Tangerang melarang adanya pungutan, kecuali bagi kendaraan yang parkir di halaman ruko dan tepi jalan. Tapi tidak untuk Kades Sentul Jaya, dengan berbekal karcis yang distempel dengan logo Pemerintahan Desa, serta tandatangan Kades itu, petugas parkir dengan bebas memungut uang bagi ratusan truk yang melintas setiap harinya.
Salah satu pengemudi truk yang
melintas Saepudin (40) mengeluhkan adanya pungutan liar di akses
jalan raya utama menuju RSUD Balaraja tersebut. Pungli ini diduga
dilakukan oleh orang-orang suruhan Kades Sentul Jaya. Untuk kendaraan
kecil dipungut uang sebesar Rp 3.000, kendaraan sedang Rp 5.000 dan
mobil truk besar Rp 10.000.
Menurut Saepudin, pungutan tersebut
dilakukan kepada pengendara angkutan barang. Padahal jalan raya RSUD
Balaraja ini merupakan jalan utama yang dibangun oleh Pemkab
Tangerang. “Mengacu kepada aturan yang mana kali, setiap pengendara
angkutan barang yang melintas diharuskan membayar karcis,”
ungkapnya.
Pantauan di lapangan, pos parkir ini dibangun di
samping jalan utama Kampung Pos Sentul, Desa Sentul Jaya. Salah satu
petugas parkir Herman mengatakan, dirinya ditugaskan sebagai petugas
parkir oleh Kades Sentul Jaya dan menyetorkan hasil pendapatanya
sebesar Rp 600 ribu. Rinciannya untuk juru parkir yang bertugas pada
shift pertama Rp 300 ribu, shift kedua Rp 100 ribu, dan shift ke 3 Rp
200 ribu. “Uang tersebut diserahkan kepada Kades Sentul Jaya setiap
harinya,” terangnya.
Kades Sentul Jaya Ihsan Adhar tidak menampik jika pungutan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Desa yang dia pimpinnya. Namun dirinya meminta agar dirinya diberi waktu untuk memberikan keterangan. “Ya benar namun nanti dah, kita ketemu didarat, nanti saya akan jelaskan,” tutup kades diujung telepon genggamnya. (day)

- Kasus PSKS, Kejari Bidik Tersangka Lain
- Diduga Teroris, Pelayan Warung Kopi Aeon Mall Ditangkap
- Sengketa Lahan Rawakucing Pemkot Tangerang Keok
- Pembobol Dana PSKS Diancam 20 Tahun Penjara
- Diduga Mabuk, WN India Tewas