Banten

Abaikan PSBB, Delapan Spa dan Panti Pijat di Kelapa Dua Tetap Beroperasi

Administrator | Jumat, 11 September 2020

Terlihat di sekitar lokasi panti pijat dan spa di kawasan Sumarecon Serpong masih ada aktivitas. Pelaku usaha hiburan berupaya mengelabui Satpol PP agar tidak ditutup paksa.

KELAPA DUA , (JT) -- Gubernur Banten dan Bupati Tangerang kembali memperpanjang  pembatasan sosial berskala besar ( PSBB)  namun sejumlah panti pijat dan Spa di wilayah Kelapa Dua, tetap beroperasi. Kedelapan Spa dan panti pijat tersebut mengelabui petugas Satpol PP dengan menutup roling dor bagian depan. Sementara setiap kali tamu datang pintu dibuka oleh petugas yang berjaga di depan ruko tersebut.

Delapan panti pijat tersebut yakni, panti pijat Lunatic ruko rodeo, Orcard spa ruko tematic pasar paramount Desa Curug Sangereng, EL casa spa ruko Neo Curug Sangereng, Kelapa Dua, Balemu spa Ruko.com Pakulonan Barat, Queen spa ruko Dot Com Pakulonan barat, Strawberry spa Ruko Dot Com, Pakulonan Barat, Vinz 3 Spa Ruko Gadget Curug Sangereng, Grand Fella spa ruko Dot com Pakulonan Barat, bahkan Grand Fella Spa sudah disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, namun saat ini kembali beroperasi.

"Jika ada tamu yang datang maka karyawan yang ditugaskan duduk di depan tersebut, langsung memberikan informasi ke bagian resepsionis agar terapis untuk bersiap-siap untuk melayani tamu," ujar salah satu warga Kelapa Dua yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya sejak PSBB diberlakukan, memang sebagian besar panti pijat serta Spa tutup. Namun beberapa panti pijat dan Spa nekat buka dengan mengelabui petugas Satpol PP. Misalnya, Lunatic, orcard spa, EL casa spa, balemu spa, queen Spa, Strawbery Spa, Vin 3 Spa, Grand Fella Spa. Panti pijat tersebut buka dari jam 10.00-20.00 WIB, namun jika ada operasi malam dari petugas kepolisan atau petugas Satpol PP, mereka tutup sampai jam 18.00 saja.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan, saat ini petugas Satpol PP terus melakukan pengawasan setiap harinya dan menyisir tempat-tempat hiburan malam panti pijat dan Spa di wilayah Gading Seepong Kecamatan Kelapa Dua. Dirinya berjanji akan menutup delapan tempat panti pijat dan Spa Lunatic, Orcard spa, EL Casa Spa, Balemu spa, Queen Spa, Strawbery Spa, Vin 3 Spa, Grand Fella Spa tersebut.

"Sesuai Perbup tentang PSBB, panti pijat dan Spa dilarang beroperasi. Apalagi sekarang PSBB diperketat karena jumlah pasien Covid-19 terus bertambah," kata Bambang. (PUT)