HUKRIM

6 Drum Minuman Ciu Disita Polisi Teluknaga

Administrator | Rabu, 29 Maret 2017

Barang bukti ciu yang diamankan kepolisian Polres Teluknaga.

TELUKNAGA - Jajaran kepolisian Polsek Teluknaga berhasil sita 6 drum minuman keras jenis arak/ciu pada. Jum'at, (10/03/2017).

Polisi berhasil gerebek tempat produksi minuman ciu itu yang berada di kawasan Kavling Salembaran No 29 RT 05/11 Kel. Salembaran Jaya Kec. Kosambi setelah tim buser Polsek Teluknaga melakukan observasi wilayah mendapatkan laporan dari warga setempat.

Bahwa ada sebuah rumah yang digunakan untuk usaha konveksi pakaian sekaligus juga untuk memproduksi minuman keras jenis arak/ciu.

Polisi pun berhasil mengamankan pemilik perusahaan yang ber inisial, LJ (45). Perempuan yang telah lama memproduksi minuman tersebut mengatakan, bahwa minuman tersebut sebagai campuran dalam pembuatan tim ayam yang biasa di buat setelah usai melahirkan.

AKP Arif Purnama menjelaskan, "Kami hanya menyita barang buktinya saja, karena untuk melakukan penangkapan tidak ada di dalam perda." paparnya. (FIK/SAM)