Banten

Terkait Penyimpangan Dana

51 Kades Penuhi Panggilan Pemdes

Administrator | Kamis, 24 Maret 2016

TIGARAKSA - Sebanyak 51 Kepala Desa dari 7 Kecamatan di Kabuaten Tangerang, penuhi panggilan Bagian Pembangunan Desa (Bangdes) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD), Rabu (23/3/2016). Puluhan Kades tiba pada pukul 09.00 WIB dan langsung berkumpul di Aula BPMPPD untuk evaluasi penggunaan dana desa. 

Ke 51 Kades berasal adari 7 Kecamatan yang dipanggil, yakni Kecamatan Balaraja, Cikupa, Sukamulya, Jayanti, Pasar Kemis, Rajeg dan Sindang Jaya. Rencananya dalam seminggu ini terhitung mulai dari tanggal 21-28 Maret, BPMPPD Kabupaten Tangerang akan memeriksa sebanyak 174 Kades dari 29 kecamatan. Pemeriksaan akan dialaksanakan secara bertahap.

Kabid Bangdes pada BPMPPD Kabupaten Tangerang Tifna Purnama mengatakan, tujuan pemeriksaan 174 kades ini untuk mengetahui secara detail progres realisasi anggaran Dana Desa tahun anggaran 2015. 

"Kami periksa berkas-berkas laporan pertanggungjawaban Dana Desa satu persatu. Rencananya kami akan terjunkan tim ke lapangan, apakah data yang dilaporkan sesuai dengan realisasi atau tidak," ungkapnya. 

Tifna menambahkan, pemanggilan kades secara bertahap bukan untuk mengadili para kades, namun sebagai evaluasi agar tidak terjadi penyimpangan seperti yang dilakukan Kades Gembong dan Kades Sukamurni, Kecamatan Balaraja. "Di sini fungsi BPMPPD sebagai pembinaan dan pengawasan, sehingga kasus serupa tidak boleh terjadi pada desa lain," ujarnya.

Sementara saat pemeriksaan, Kades Cikande Edin terkejut saat diperiksa oleh Kasubit Aset Desa Eka Nurjaman. Kades Cikande Kecamatan Jayanti tidak bisa mengelak saat ditanya perlengkapan AC dengan pagu anggaran senilai Rp 7 juta. Edin mengakui uang senilai tersebut belum direalisasikan karena faktor keamanan. 

"Ya belum saya belanjakan karena faktor keamanan, kalau ntuk pekerjaan fisik sudah saya kerjakan," tandanya.

Rencananya pemeriksaan Kades akan terus dilanjutkan. Pemeriksaan selanjutnya adalah desa-desa dari Kecamatan Kresek, Kronjo, Gunung Kaler, Mekar Baru, Kemeri, dan Desa Sukadiri, sementara untuk Jadwal terakhir pemanggilan Kades pada Jumat (24/3/2016) adalah Kecamatan Mauk, Sepatan, Pakuhaji, Sepatan Timur, dan Teluknaga. (day)