Banten
50 Rumah Kumuh di Kecamatan Kronjo Bakal Dibedah Pekan Depan
KRONJO, (JT) - Sebanyak 50 rumah kumuh di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pekan depan mulai dibedah. Dinas Perumahan dan Permukiman dan Pemakaman (DPP) Kabupaten Tangerang melalui Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) Kronjo akan membangun rumah kumuh menjadi rumah layak huni.
Ketua UPK Kronjo Satibi mengungkapkan, program gerakan bersama masyarakat mengatasi kasasan kumuh dan miskin (Gebrak Pakumis) melalui bantuan stimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni (BSR2TLH), tahun ini menyasar 50 rumah kumuh di kecamatan kronjo untuk direhab.
Rumah yang akan dibedah melalui BSR2TLH ini, tersebar sebanyak 25 rumah di Desa Pasir dan 25 rumah di Desa Pagedangan Ilir. Di dua desa tersebut masih banyak rumah kumuh berbasis kawasan, yang patut direhab melalui gebrap pakumis ini.
"Secara keseluruhan di wilayah Kronjo masih ratusan rumah kumuh yang butuh bantuan untuk bedah rumah. Setiap tahun kami melaksanakan pembangunan bedah rumah sekitar 50-80 rumah dari Pemkab Tangerang," terang Satibi kepada jurnaltangerang.co, disela sosialisasi di Desa Pasir dan Pagedangan Ilir, Sabtu (29/8/2020).
Menurut Satibi, pembangunan 50 rumah melalui gebrak pakumis tahun ini akan dimulai pekan depan. "Peletakan batu pertama insyaallah akan dipimpin langsung oleh pak Camat Kronjo," terangya.
Tim Ahli (TA) Program Gebrak Pakumis Kabupaten Tangerang Chamdani menambahkan, program Gebrak Pakumis ini telah berjalan sejak tahun 2012 silam dengan membangun 1000 unit rumah setiap tahunnya. Masyarakat yang tinggal di rumah kumuh diberkan bantuan stimulan untuk rehabilitasi rumah. Selain itu Pemkab Tangerang juga memberkan batuan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) agar masyarakat menjalankan pola hidup bersih dan sehat.
"Saya berharap masyarakat bisa memelihara bantuan rumah dari Pemkab Tangerang ini. Sehingga program gebrak pakumis akan terus brelanjut setiap tahunnya. Sehingga kedepan tidak ada lagi kawasan rumah kumuh di Kabupaten Tangerang," tandasnya.
Chamdani menambahkan, mengingat bantuan BSR2TLH ini sifatnya hanya stimulan, maka diharapkan ada swadaya pembangunan dari masyarakat. Misalnya pembuatan pondasi rumah yang harus dibuat sendiri oleh penerima manfaat dan lainnya. Bahkan jika bangunan tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan, yakni 6x6 meter persegi, maka segala biaya tambahan harus ditanggung oleh pemilik rumah itu sendiri.
"Ini juga perlu dijelaskan, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran untuk membangun rumah 6x6 meter dengan 1 kamar. Dinding dari bata ringan, atap dari asbes dan plester serta cat hanya dibagian depan. Jika ingin lebih dari itu maka harus ada dana swadaya dari masyarakat," tandasnya. (PUT)

- Telkomsel dan Fish On Sinergi Sejahterakan Nelayan di Kawasan Pesisir
- Walikota Ajak Masyarakat Bersedekah Melalui UPZ Baznas
- Wagub Minta Kampus di Banten Bantu Sosialisasikan 3M
- Nasi Kebuli Al-Farizi Resmi Dibuka di Karawaci
- Jumat Berkah; Keluarga Hj Heni Purwanti Kembali Bagikan Bingkisan Untuk Anak Yatim








