Banten

40 Bidang Warga Dibayarkan untuk Proyek Tol Bandara Soetta

Administrator | Sabtu, 03 Desember 2016

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang membayarkan bidang milik warga

TANGERANG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang membayarkan bidang milik warga yang terdampak untuk pembangunan jalan Tol ke arah Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Jumat (2/12/2016).

Pembayaran ini meliputi dua wilayah yakni Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh. Pembayaran yang dilakukan kepada 40 bidang ini berlangsung di kantor BPN, Cikokol, Tangerang. Proses pembayaran berlangsung aman dan kondusif.

Dua Kecamatan yang dibayarkan oleh Binamarga dan BPN yakni Kecamatan Cipondoh meliputi 19 bidang dan Kecamatan Pinang 21 bidang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Badrussalim.

“Tadi kami melakukannya sejak siang hari karena sebelumnya waktunya sempit, dan kami akan melayani pembayaran pada hari ini walau sampai malam hari,” ujar Badrusalim pada Jumat (2/12/2016).

Untuk kedua wilayah terdampak yang dibayarkan pada Jumat ini rata - rata merupakan bangunan tempat tinggal masyarakat. Rumah - rumah warga pun tergusur menjadi korban proyek pembangunan jalan tol tersebut.

“Alhamdulillah mereka menerima dan mau mengerti untuk kepentingan nasional, dan juga jumlah ganti kerugian juga saya pikir sepadan dengan harga saat ini,” ucapnya.

Menurut Badrusalim pihakjya akan segera melakukan pembayaran kembali untuk warga terdampak bagi kepentingan umum. Ada juga perusahaan yang lahannya akan dibebaskan terkait pembangunan akses jalan tol mau pun kereta api ke Bandara Soekarno Hatta.
 
“Kemarin ada beberapa pabrik yang sudah dibayarkan, tetapi mereka memiliki kesempatan 6 bulan untuk pindah,” kata Badrusalim.

Hal tersebut dilakukan lantaran pemindahan alat yang ada di perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang profesional. Jadi memerlukan proses dan waktu yang agak lama.

“Kalau mesin yang ada di pabrik - pabrik kan harus dipindahi oleh tidak sembarang orang,” paparnya. (ARM/WIN)