HUKRIM
4 Pelaku Perampokan Toko Emas BSD Dibekuk Polisi

SERPONG, (JT) - Empat orang pelaku perampokan toko emas Sinar Mas, ITC Serpong, Tangerang Selatan, masing-masing berinisial S alias Bogel, TH alias Tahu, MK dan H, telah berhasil ditangakap polisi di tiga lokasi berbeda di kawasan Bogor, Kota Tangerang dan Grobokan, Jawa Tengah, pada Kamis (29/9) kemarin.
Dari pengakuan para pelaku, diketahui sudah tiga kali melakukan perampokan toko emas di kawasan Tangerang, Banten di sepanjang tahun 2022. Dalam aksinya pelaku datang dengan membawa senjata api.
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, menerangkan peran masing-masing pelaku dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para di tiga lokasi berbeda mulai dari lokasi pencurian emas di Pasar Kemis, Cikupa dan Serpong.
"Peran pelaku di Pasar Kemis, eksekutor TH alias tahu didamping MK, yang perannya menyuplai pinjam pakai senjata api. Sama juga yang terjadi di wilayah Cikupa, di toko emas Paris dan di ITC, yang dilakukan oleh eksekutor TH," jelas Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, di Mapolres Tangsel, Jumat (30/9/2022).
Sementara tersangka S, alias Bogel, kata Kapolres bertugas sebagai joki, yang mengendari sepeda motor Honda jenis Mega Pro. Pelaku S, dijelaskan juga menunggu pelaku eksekutor diatas sepeda motor miliknya.
"Kemudian inisial S, alias Bogel yang menunggu motor di TKP inisial H, yang menyembunyikan senjata yang digunakan eksekutor kemudian ikut juga didalamnya MK yang meminjamkan senjata api," terang Kapolres.
Atas perbuatan keempat pelaku tersebut, disangkakan pasal pidana pencurian dengan kekerasan dan atau undang-undang darurat RI nomor 1 ayat 1 atas kepemilikan senjata api ilegal.
"Para pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang darurat sebagaimana pasal 365 ayat 2 dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara," terang Salry.
Dari pengungkapan keempat orang pelaku itu, polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti berupa flash disk berisi bukti rekaman CCTV di lokasi perkara di ITC, perlengkapan pakaian tersangka TH, handphone blackberry, plat nopol palsu B3164 BNC, skotlate hitam motor, dua helm hitam, uang tunai Rp8 juta, satu senpi combad kaliber 9mm berikut 5 butir peluru 9 mm, satu pucuk senjata api FN kaliber 9mm, satu slongsong peluru yang diamankan di TKP, satu jaket Hoodie, satu unit motor Honda Mega Pro B3763 NXH, satu korek api, pecahan kaca etalase toko, satu set pakaian tersangka S, ATM dan buku Tabungan dengan nilai Rp250 ribu.
Sebelumnya diberitakan, komplotan perampok toko emas di Tangsel sudah beraksi tiga kali. (HAN)

- Pelawak Ibu Kota Akan Hibur Warga Tigaraksa
- Tekan Silpa, Tenaga Ahli Dilibatkan
- Puluhan IRT Ikuti Kursus Tata Rias
- Sarasehan Mengupas Sejarah Tangerang
- Saba Desa, Bupati Pantau Pasar Mauk