HUKRIM
4 Anak Terduka Pelaku Perundungan di Tangsel Masih Dicari Polisi

SERPONG, (JT)- Polisi masih mencari 4 dari 8 anak terduga pelaku penganiayaan terhadap MZA, pelajar kelas 2 SMP Negeri di Tangsel, yang disundut rokok dan ditempeli besi panas oleh teman sebayanya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto, menerangkan jika 8 anak terduga pelaku penganiayaan terhadap MZA sudah teridentifikasi.
Namun, dari 8 anak tersebut, 4 anak telah dimintai keterangan oleh Polisi. Sementara empat anak lainnya masih dalam pencarian.
"Dari 8 orang itu empat anak tetangga korban, yang empat lainya itu tetangga kampung. Kami cari ke rumahnya (4 anak tetangga kampung) sudah tidak ada," ucap Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto, dikonfirmasi Kamis (19/5/2022).
Dia mengakui, ruang penyelidikan terhadap kasus dengan korban dan pelaku anak tidak bisa dilakukan seperti penanganan kasus pidana pada umumnya. Sebab, pihaknya berpegang teguh pada aturan sistem perlindungan anak.
"Undang-undang perlindungan anak itu tujuannya agar melindungi anak. Kita penyidik pun, engga boleh menangkap anak itu, engga boleh itu. Artinya ada umur anak yang sama sekali tidak boleh berhadapan dengan hukum," kata dia.
Terlebih, anak-anak terduga pelaku penganiayaan terhadap MZA kata Siswanto, adalah anak-anak berusia dibawah 14 tahun.
"Umur di bawah 12 tahun itu tidak boleh sama sekali berhadapan dengan hukum dan tidak ada proses hukum disitu, tapi ada namanya diversi," tegasnya
Siswanto menuturkan, empat anak terduga pelaku penganiayaan terhadap MZA, yang berasal dari kampung yang berbeda dengan 4 anak terduga pelaku lainnya sampai saat ini belum berhasil dimintai keterangan. Saat didatangi ke rumah orang tuanya masing-masing anak itu tidak ada.
"Yang empat orang diluar kampungnya itu sedang kita cari, kita ke rumahnya tidak ada . Maksudnya tidak ada itu, tidak ada di rumah, ada yang lagi ke Anyer, mereka engga ada handphone kita susah melacak," ujar Siswanto.
"Makanya petugas kami sampai hari ini juga terus muter, ada orang tuanya juga yang pulang kampung. Dalam kasus ini kami memedomani undang-undang perlindungan anak," jelas dia. (HAN)

- Puluhan Pengendara Ditilang Polisi Saat Razia di Jalan Puspemkab Tangerang
- Korban Perundungan di Tangsel Alami Luka Bakar
- Polres Tangsel Periksa 8 Pelaku Perundungan Terhadap MZA
- Pj Gubernur Minta Dukungan Masyarakat Dalam Membangun Banten
- Orang Tua Korban Perundungan Minta Penegak Hukum Proses Para Pelaku