Banten
353 Pejabat Eselon IV Dites Urine

TIGARAKSA - Sebanyak 353 pejabat eselon IV di lingkup Puspemkab Tangerang dites urine, Selasa (8/12/2015). Tes urin ini dilakukan untuk memastikan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Badan Narkotika Kabupaten Tangerang dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menggandeng Satuan Narkoba Polresta Tangerang menggelar Kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran dan penggunaan minuman keras dan narkoba bagi pejabat struktural eselon IV Pemkab Tangerang. Sontak saja para pejabat eselon IV ini kaget saat dilakukan tes urin di GSG Pusmpemkab Tangerang.
Kepala Kesbangpol Osman Jayani menjelaskan, penyuluhan pencegahan, peredaran dan penggunaan minuman keras dan narkoba bagi pejabat struktural eselon IV ini dilatar belakangi oleh permasalahan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba semakin menggurita. Dari waktu-kewaktu bukannya hanya di perkotaan saja tetapi hingga merambah ke pelosok desa. Penggunannya pun bukan hanya dari kalangan tertentu bahkan aparat pemerintah pun sudah banyak yang terjaring.
Osman Jayani menambahkan, Tahun 2014 pengguna narkoba di Indoneaia mencapai 3,8 Juta sampai 4,1 juta orang yang berada pada usia produktif yakni usia 10-59 tahun. Tahun 2015 diperkirakan sampai 5 juta orang. Ini lebih banyak didominasi generasi muda.
"Semua elemen harus dilibatkan dalam penanganan dan memerangi narkoba agar bisa lebih efektif," tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tangerang Yani Sutisna mengungkapan, sebanyak 353 orang eselon IV akan mendapatkan penyuluhan pencegahan penggunann narkoba. Narkoba memang menjadi musuh kita bersama. Mudah mudahan eselon IV ini jadi duta Narkoba baik bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar.
"Dari 1.025 orang, Tahap awal 353 orang dulu yang diberikan penyuluhan. Saya selaku kepala BKPPD sebagai pembina menginginkan pegawai di lingkup Puspemkab Tangerang terbebas dari Narkoba. Abdi negara harus punya komitmen terhindar dari narkoba," tegasnya.
Kepala BNK Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, Penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa. Karena dampak buruk dan bahaya penyalahgunaan narkoba berakibat secara fisik, mental dan sosial ekonomi. Baik pada diri sendiri lingkungan maupun masyarakat luas.
"Penyuluhan ini hendaknya menjadikan kita semua sebagai duta-duta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba khususnya di lingkungan sekitar," tandasnya. (day)

- Kasubag Umum dan TU Dibina Tata Naskah
- Tangerang Tuan Rumah Kompetisi Orienteering
- Polisi Ungkap Mafia Upal di Banten
- Jelang HUT Kabupaten, PMI Gelar Rock And Blood
- Artis Ibu Kota Akan Meriahkan HUT Kabupaten ke-72