Banten

338 Bidang Tanah di Panongan Tergusur Tol

Administrator | Selasa, 06 Juni 2017

PANONGAN - Sebanyak 338 bidang tanah atau setara dengan 200 hektar lebih tanah di wilayah Panongan akan tergusur untuk pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja. Meski warga banyak yang menolak, namun pemerintah akan tetap menggusur lahan tersebut sesuai dengan rencana tata ruang dan rencana pembangunan nasional.

Hal itu terungkap, saat konsultasi publik rencana pengadaan tanah jalan tol Serpong-Balaraja Provinsi Banten, yang digelar di halaman kantor Kecamatan Panongan, Selasa (6/6/2017). Acara yang dihadiri ratusan warga pemilik lahan itu, sedikit gaduh saat terjadi tanya jawab antar warga dengan tim pengadaan tanah (TPT) tol Serpong-Balaraja.

Salah satu perwakilan warga Desa Rancaiyuh, Rawing mengatakan, tanah miliknya di Kampung Kebon, Rancaiyuh, kini sudah dipatok sebagai as pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja. Sementara di atas tanah tersebut terdapat pondok pesantren tempat anak-anak generasi penerus bangsa ini menuntut ilmu.

"Jika saya tidak menjual tanah ini, apakah pemerintah akan melakukan ruislah atau pemindahan pondok pesantren. Sebab kami tidak ingin menjual lahan tersebut," ujarnya.

Warga lainnya juga menyampaikan hal yang sama. Jika di lokasi pembangunan tol tepatnya di Desa Rancaiyuh, terdapat 1 madrasah, 2 pondok pesantren, 1 majelis taklim, 1 masjid dan sarana umum lainnya. Wajar saja jika warga setempat akan menolak.

Ketua Tim TPT Tol Serpong Balaraja dari Dirjen Binamarga Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Andri Irfan menjelaskan, proyek ini merupakan proyek nasional yang dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Tim pengadaan tanah sudah melakukan tahapan sesuai mekanisme, yakni konsultasi publik seperti yang dilakukan hari ini. Konsultasi publik ini adalah untuk menjaring ide atau saran dari masyarakat terkait pembangunan tol Serpong-Balaraja itu.

"Setelah ada SK dari Gubenur, selanjutnya akan ada verifikasi untuk mencari keabsahan data pemilik, status tanah dan nilai tanah tersebut. Soal harga tentu akan ditetapkan oleh tim apresial," ujarnya.    

Menurutnya di Kecamatan Panongan ini ada 338 bidang tanah yang tersebar di tiga desa yakni, Desa Mekar Jaya 36 bidang, Desa Serdang Kulon 124 bidang, Desa Rancaiyuh 173 bidang dan desa Rancakelapa sebanyak 5 bidang dengan total lahan sekitar 200 hektar lebih.

"Setelah verifikasi data selesai. Baru pihak kementerian PUPR dapat melakukan pembayaran melalui rekening penerima masing-masing," tandansya. (PUT)