Politik
31.216 Surat Suara Rusak langsung Dimusnahkan di Tangerang.

JURNAL
Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menemukan 31.216
surat suara rusak di Pilkada Banten 2017. Puluhan ribu surat suara yang
rusak itu langsung dimusnahkan pada Selasa (14/2/2017) agar tidak
disalahgunakan.
Ketua
KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane merinci, 31.216 surat suara rusak
terdiri dari surat suara terlipat, kusut, mengkerut sebanyak 16.403
lembar. Kemudian, surat suara berlubang dan sobek di bagian tengah
pinggir sebanyak 429 lembar.
"Selain
itu kertas rusak ada yang cetakan surat suaranya tidak sempurna
sebanyak 14.297 lembar dan tidak terdapat cetakan (kertas kosong)
sebanyak 87 lembar," tandas Sanusi di Kantor KPU Kota Tangerang pada
Selasa (14/2/2017).
Ia
menambahkan pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara
menggunakan mesin penghancur kertas. Pemusnahan juga disaksikan oleh
Panwaslu, Polrestro Tangerang, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Tangerang, pasangan Nomor Urut 1 serta tim sukses pasangan Nomor Urut
2.
"Setelah
kita buat berita acara surat suara rusak ini langsung dimusnahkan. Hal
ini agar tidak disalahgunakan dan mewujudkan pemilu yang langsung, umum,
bersih, rahasia serta jujur dan adil," ucap Sanusi. (FIK/ali)

- Naik Bajaj, Camat Balaraja Konvoi Sosialisasikan Pilgub Banten
- Polisi Gulung Juru Parkir Bermozet Rp. 1 juta Sehari
- Bekerja Secara Ilegal, Warga Tiongkok Diamankan di Bandara Soetta
- Warga Nigeria Kelabui Petugas Imigrasi Bandara Soetta
- Bilik Suara Berbahan Kardus di Tangerang Rentan Rusak