Banten

2016 Terjadi 136 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

Administrator | Selasa, 09 Mei 2017

TANGSEL,- Kasus kekerasan pada anak maupun kekerasan seksual, yang terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2016 sebanyak 136 kasus. Sementara awal tahun ini April 2017 ini sudah mencapai 25 kasus. Kasus tersebut rencananya akan didorong keranah hukum tanpa toleransi.

Hal itu disampaikan, Sekertaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel Feb Amni Hayati, dalam kegiatan Pengembangan P2TP2A yang bertajuk "Membina Jejaring Perlidungan Perempuan dan Anak, Tahun 2017" yang digelar di Saung Serpong, Senin (08/05/2017).  

"Semua kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan akan didorong ke ranah hukum tanpa toleransi. Kasus kekerasan yang paling banyak terjadi itu, di dua kecamatan yaitu Pondok Aren dan Pamulang," ujar Feb Amni Hayati.

Selain itu, Feb Amni juga menghimbau kepada masyarakat, agar lebih peduli dengan adanya indikasi yang tidak beres dan tidak normal di masyarakat.

"Lebih peduli adanya indikasi tidak beres, tidak normal di dalam masyarakat, ada hubungan yang tidak normal di masyarakat, apapun segala gejala yang tidak normal harus segera dilaporkan," imbuh Amni kepada wartawan.

Hal senada disampaikan Irma Safitri selaku Kepala Bidang Perlidungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Kota Tangsel. Pada Prinsipnya menurut Irma, penguatan jejaring P2TP2A untuk melakukan upaya pendampingan kepada kejahatan seksual pada anak.

"Jika terjadi hal tersebut di masyarakat langsung dapat dilaporkan kesetiap Satgas Perlindungan Anak yang ada di tingkat RW," ujarnya. (UCI)