HUKRIM

2 Kavling di Cluster Mewah Alam Sutera Dibenarkan Milik Indra Kenz

Administrator | Senin, 21 Maret 2022

TANGERANG, (JT) - Tersangka kasus penipuan berkedok trading Binary Option, Indra Kesuma, berencana membangun hunian mewah di kawasan Perumahan elit Alam Sutera, klaster Sutera Narada, Tangerang Selatan, yang hari ini disegel Bareskrim Mabes Polri. Hal itu, terungkap dari keterangan seorang pekerja bangunan yang saat akan dilakukan penyegelan Polisi, masih berada di aset lahan Indra Kenz tersebut.

"Kalau Indra belum pernah kesini, paling mertuanya. Ini dua kavling, satu kavling 400 meter," jelas Sutopo ditemui, Jumat (18/3/2022).

Dengan luas lahan mencapai 800 meter persegi itu, hunian mewah itu, rencananya akan dibangun setinggi tiga lantai. Dengan peruntukkan lantai dasar, sebagai galery mobil-mobil mahal si pemilik rumah.

"Ini rencananya di bangun tiga lantai, luasnya 800 meter persegi," jelas dia.

Sementara, pantauan di lokasi perumahan dalam satu klaster dengan Airin Rachmi Diany, mantan wali kota Tangsel dua periode itu. Posisi aset lahan Indra Kenz yang disegel polisi, berada pada posisi hook, sehingga menimbulkan kesan mewah dan megah ketika hunian itu bisa benar-benar berdiri.

Di lahan aset yang disita itu, nampak sejumlah matrial bangunan, seperti batu kerikil, gundukan tanah, tiang-tiang cor beton dan alas dak lantai dua bangunan beserta beberapa besi steger yang menopang tulang rangka bangunan tersebut. Sutopo, menyebutkan kalau proses pengerjaannya saja sudah memakan waktu kurang lebih satu tahun. (HAN)