Pendidikan

162 Tahun Baden Powell, Pramuka Harus Siap Dan Berkarya

Administrator | Sabtu, 23 Februari 2019

Baden Powell

Baden Powell yang menjadi Bapak Pramuka Sedunia (Chief Scout of the World) tidak bisa dipisahkan dari sejarah kepramukaan di dunia dan di Indonesia. Selain sebagai pendiri gerakan kepramukaan sedunia, pengalaman Lord Robert Baden Powell lah yang mendasari pembinaan remaja di Inggris yang kemudian berkembang dan diadaptasi sebagai sistem pendidikan kepramukaan di seluruh dunia.

Robert Stephenson Smyth Baden Powell atau Baron Baden Powell I yang kemudian terkenal sebagai Baden Powell, BP, atau Lord Baden Powell, lahir di Paddington, London pada 22 Februari 1857.

Berbagai pengalamannya ditulis dalam buku berjudul ‘Aids to Scouting’ pada tahun 1899. Buku ini sebenarnya merupakan panduan bagi tentara muda Inggris dalam melaksanakan tugas penyelidik. Buku ini kemudian terjual laris di Inggris. Bahkan tidak hanya dibaca oleh para tentara saja tetapi digunakan juga oleh para guru dan organisasi pemuda.

Melihat banyaknya pengguna buku ‘Aids to Scouting’, dan atas saran William Alexander Smith (Pendiri Boys Brigade; salah satu Organisasi Kepemudaan di Inggris) Baden Powell berniat menulis ulang buku tersebut untuk menyesuaikan dengan pembaca remaja yang bukan dari ketentaraan. Untuk menguji ide-ide barunya, pada 25 Juli – 2 Agustus 1907 Baden Powell, menyelenggarakan perkemahan di Brownsea Island bersama dengan 22 anak lelaki yang berlatar belakang berbeda. Hingga pada tahun 1908 terbitlah buku ‘Scouting for Boys’ yang kemudian menjadi acuan kepramukaan di seluruh dunia. 

Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Pasar Kemis Ade Sunaryo mengatakan, hari Baden Powell (Bepe) atau memperingati hari bapak pandu pramuka sedunia ke 162 tahun ini, pramuka harus mampu berpikir, bersikap dan berkarya merdeka dalam menjadi agen perubahan dan siap berkompetisi dalam dinamika revolusi industri tahap 4 atau 4,0.

"Pembina pramuka digugus depan mampu melakukan pola pembinaan pramuka secara benar sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Pasar Kemis, Ade Sunaryo. Jum'at (22/2/2019).

Kemudian, Kamabigus (Kepala Sekolah) dijalur pendidikan non formal harus membuka diri untuk tahu lebih banyak, memahami secara detail implementasi UU No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka agar tidak keliru dan tetap terlindungi Undang-undang dalam pelasanaanya.

"Seperti kita ketahui banyak pihak belum memahami, bahwa kamabigus dan kepala sekolah adalah 2 nomenklatur yang berbeda, kamabigus dijalur pendidikan non formal sedangkan kepala sekolah dibidang pendidikan formal," ujarnya.

Lebih lanjut lagi Ade menjelaskan, gugus depan dan anggota pramuka tersebut diberikan haknya untuk mendapatkan pembinaan pramuka digugus depannya, dan semua dilakukan dalam ruang lingkup gerakan pramuka. Pemahaman UU No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, secara utuh adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan Organisasi gerakan pramuka.

"Dengan demikian maka pembinaan pramuka akan bisa lebih optimal dan terarah, sesuai dengan tujuan yang tekah ditetapkan, saya yakin pramuka Tangerang kedepannya akan lebih maju lagi, kreatif dan berkarya," pungkasnya. (SUL)