HUKRIM
150 Kg Ganja Kering Siap Edar Dimusnahkan

TIGARAKSA - Sebanyak 150 kilogram ganja kering siap edar dimusnahkan di Alun-Alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis (1/8/19), lalu. Pemusnahan barang bukti kasus narkotika itu dihadiri Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli bersama Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol. M Sabilul Alif.
Kapolresta Tangerang Sabilul Alif mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 150 kg pada semester awal tahun 2019. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.
“Pencapaian ini membuat kami (Polres Kota Tangerang) bangga sekaligus prihatin. Karena pada saat penangkapan disitu ada nelayan, guru, petani, hampir semua lapisan masyarakat. Artinya narkoba ini sudah hidup berdampingan dan mudah masuk ke masyarakat," terangnya.
Sabilul Alif menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat menginformasikan jika di temukan kecurigaan-kecurigaan terkait narkoba. “Saya minta dari semua lapisan masyarakat, jika ditemukan mohon diinformasikan,” paparnya.
Sabilul menambahkan, Narkoba sama dengan teroris. Narkoba merupakan kejahatan tingkat tinggi yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan, peredaran narkoba dinilai telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Baik itu anak-anak hingga orang dewasa. Bagaimanapun, yang menjadi korban narkoba ini adalah masyarakat. Narkoba ini sangat merusak generasi muda kita. Karena itu Pemkab Tangerang ke depannya akan selalu mendukung upaya-upaya Polres Kota Tangerang dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Semoga generasi muda Kabupaten Tangerang terhindar dari narkoba dan menjauhinya," ucap Mad Romli. (PUT)

- HUT Kabupaten Tangerang Berganti Jadi 13 Oktober
- DPC Akan Klarifikasi Dugaan Kasus Penganiayaan Ketua PAC
- Nenek Jumroh Warga Miskin Mendapat Perhatian TMMD 105
- Ketua PCA Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan
- Pengembangan Petrokimia Lewat Tuban Petro Diyakini Mampu Menahan Laju Defisit Neraca Perdagangan