HUKRIM
1.190 Pelanggaran di Kabupaten Tangerang selama 3 Hari PSBB

SERANG, (JT) - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang saat ini memasuki hari ke 4 Selasa (21/4/2020).
Dalam Evaluasi selama 3 hari masa pemberlakuan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang didapat data masyarakat yang diberi teguran simpatik sebanyak 1.190 serta jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang 122.380 serta 1.521 kegiatan dari 6 Satgas.
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso, melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, hasil evaluasi kegiatan PSBB di Kabupaten Tangerang selama 3 hari untuk volume kendaraan yang masuk melalui 6 check point rata-rata berjumlah 40.793. Kemudian untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing satgas selama 3 hari rata-rata 507 kegiatan.
Lanjut Edy, dalam 6 lokasi check point tercatat sebanyak 1.190 rata rata 396 pelanggar yang diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran terkait aturan atau ketentuan yang berlaku dalam penerapan pelaksanaan PSBB
"Pelangaran yang ditemukan saat pelaksanaan PSBB yang dilakukan warga adalah, tidak memakai masker, konfigurasi jumlah dan posisi orang dalam kendaraan mobil, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan berbeda domisili," kata Edy Sumardi.
Bagi masyarakat yang melanggar dan tidak mengindahkan aturan yang tercantum dalam pelaksanaan PSBB kata Edy, pihaknya akan memberikan teguran atau sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik itu KUHP maupun peraturan perundang-undangan yang lain.
Sambung Edy Sumardi, bahwa pihak Kepolisian Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait yang melaksanakan penanganan atau pelaksanaan PSBB akan terus memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran agar dapat mematuhi peraturan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. (MAN)

- WFH Kembali Diperpanjang, ASN di Wilayah PSBB Agar Ikuti Aturan
- Pasca Pembelian Saham SILO dan LPCK, Kinerja Jangka Panjang Lippo Karawaci Bakal Makin Solid
- Bupati Tangerang Terima Bantuan Dari Sejumlah Perusahaan
- Selain Cek Point, Dishub Juga Perketat Penjagaan Truk Bertonase Tinggi
- Pemprov Banten Terima Bantuan Dari DWP Provinsi dan Kemendes PDTT RI