HUKRIM
Truth Laporkan Dugaan Penggelapan Dana KIP ke Kejaksaan
TIGARAKSA, (JT) - Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) melaporkan adanya dugaan penggelapan dana Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 2 Mauk, Kabupaten Tangerang, ke kejaksaan. Truth meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang dilakukan pelaksana pendidikan.
Wakil Koordinator Truth Jupry Nugroho mengungkapkan, Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan program pemerintah pusat atas inisiatif anggota DPR RI yang ditindaklanjuti oleh presiden. Program ini diperuntukkan bagi anak-anak yang miskin alias kurang mampu.
Namun fakatanya, menurut temuan rekan-rekam media dan laporan sejumlah masyarakat, ternyata di SMPN 2 Mauk, Kabupaten Tangerang, diduga terjadi penggelapan dana program KIP. Dana yang seharusnya dinikmati para siswa malah jadi bancakan sejumlah oknum penyelenggara pendidikan itu sendiri.
"Saat kasus ini mencuat ke publik, para pemilik kebijakan di Kabupaten Tangerang seolah diam. Baik Dinas Pendidikan, Sekretaris Daerah maupun Bupati tidak melakukan tindakan. Makanya kami melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang," ujar Jupri Nugroho kepada wartawan, usai menyampaikan laporannya di kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis (24/6/2021).
Jupri berharap, para penegak hukum mengambil tindakan tergas tehadap oknum penyelenggara pendidikan yang telah mengambil hak peserta tidik. Apalagi, dana Program KIP ini diperuntukkan bagi siswa tidak mampu alias warga miskin yang seharusnya mendapat perlindungan dari negara.
Di masa pandemi yang menyulitkan ekonomi warga ini, masih ada saja para penyelenggara pendidikan yang melakukan penggelapan uang negara. Truth berharap, laporan ini ditindaklanjuti agar para pelaku penggelapan uang negara diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Ini akan menjadi pelajaran bagi para penyelenggara negara disemua tingkatan untuk tidak melakukan korupsi. Apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," tegas Jupri.
Jupri juga berpesan kepada pejabat daerah, mulai Bupati, Wakil Bupati, Sekda sampai ke jajaran dinas terkait untuk tidak melakukan pembiaran terhadap para oknum-oknum pegawai yang melakukan penyimpangan. Selain harus mengembalikan uang rakyat yang diduga diselewengkan, juga harus memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Pemerintah daerahkan punya pengawasan di Inspektorat, seharusnya kasus penyimpangan seperti ini tidak terjadi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah," tandas Jupri.
Sebelumnya beredar informasi, salah satu wali murid Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 2 Kecamatan Mauk keluhkan dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diduga telah diselewengkan oknum pegawai. Sepanjang tahun 2020 anaknya tidak mendapatkan dana KIP. Padahal, dalam buku tabungan BRI, ada pencairan sebesar Rp750 ribu.
Selama anaknya sekolah di SMPN 2, buku tabungan itu dipegang oleh pihak sekolah, namun setiap pencairan diberikan kepada murid.
“Tahun 2019 ada pencairan sebesar Rp350, diserahkan Rp250, ada potongan Rp100. Namun ditahun 2020 tidak ada sama sekali,” katanya.
Di tahun 2021 ada penyaluran dana KIP sebesar Rp350, dan buku tabungan diserahkan kepada pihak murid. Saat diserahkan walimurid melihat print out buku tabungan, ada pencairan dana KIP sebesar Rp750. Namun, uang tersebut tidak sampai kepada murid.
Katanya, saat dia menanyakan anggaran Rp750 tersebut, tidak ada tanggapan dari pihak Kepala Sekolah. Walimurid mempertanyakan kemana hilangnya uang tersebut, dan digunakan untuk apa oleh pihak sekolah.
“Saya tahunya ketika memegang buku tabungan, kan diserahkan kembali kepada pihak murid, di buku tersebut tahun 2020 ada pencairan Rp750 tapi uangnya tidak ada, saat saya konfirmasi tidak ada tanggapan,” katanya.
Hal ini tidak hanya dialami satu siswa saja. Melainkan ratusan siswa miskin yang ada di SMPN 2 Mauk juga merasakan hal yang sama. “Hampir semua siswa tidak mendapatkan dana program KIP itu di tahun 2020. Padahal, di buku tabungannya ada pencairan Rp750,” tandasnya.
Kepala SMPN 2 Mauk Ratna saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan jawaban. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya, ia mengaku sedang sibuk dan enggan memberikan tanggapan.
"Maaf mas saya sedang ada keluarga yang berduka," seraya mematikan telepon genggamnya. (PUT)

- 12 Truk Tanah Diputarbalikkan Saat Razia Dinas Perhubungan di Kosambi
- Luncurkan 5G, Menkominfo Dorong Lompatan Besar Inovasi Digital
- Pemkab Tangerang Segera Buka Lowongan CASN 2021
- Cegah Peningkatan Covid-19, Walikota Sarankan ASN Bekerja di Rumah
- Capaian Realisasi APBD Tahun 2020 Provinsi Banten 90 Persen








