Banten
Tak Dibayarkan THR dan Pesangon, Buruh PT DOlpin Food Ngadu ke Dewan

TIGARAKSA, (JT) - Ratusan buruh PT Dolphin Food And Beverages temui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Senin (30/5/2022). Kedatangan para buruh tersebut, untuk mengadukan nasibnya yang belum juga mendapatkan hak pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Kuasa Hukum Buruh PT Dolphin Food And Beverages, Hendrik mengatakan, kedatangannya bersama ratusan buruh ke kantor DPRD Kabupaten Tangerang itu, guna meminta perlindungan hukum sekaligus mengadukan nasib para buruh kepada wakil rakyat.
Menurut Hendrik, para buruh meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, memberi dukungan terhadap buruh atas tuntutannya tersebut. Pasalnya, aspirasi para buruh yang disampaikan kepada Disnaker Provinsi Banten melalui unjuk rasa tak kunjung direspon, meski sudah satu bulan melakukan unjuk rasa.
“Intinya, kita meminta perlindungan hukum ke dewan, karena dari awal demo menuntut THR di bulan April 2022 hingga kini pihak perusahaan dan pengawas Disnaker Provinsi tidak ada kejelasan,” jelas Hendrik
Selain menuntut THR, ratusan buruh PT Dolphin yang dialihkan menjadi tenaga outsourcing pada PT Rajawali Anugrah Semesta itu juga meminta hak pesangonnya agar dapat dibayarkan pihak perusahaan. Kewajiban yang harus dibayarkan oleh pihak PT Dolphin kepada ratusan buruh yang menuntut terkait THR sebesar Rp 900 juta. Sedangkan untuk pembayaran pesangon mencapai Rp. 5 miliar.
“Karena ada peralihan sejumlah 217 karyawan PT Dolphin ke PT Rajawali (Outsourcing) dengan masa kerja yang cukup lama, ini perlu kejelasan hak pesangon karyawan,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mengungkapkan, pihaknya akan terus membantu memperjuangkan para buruh PT Dolphin hingga haknya dibayarkan oleh perusahaan sesuai aturan perundang-undang yang berlaku.
“Kami akan kawal terus, bagaimana pun hak para buruh harus tetap diperjuangkan oleh kami,” tuturnya.
Nasrullah mengatakan, dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak terkait yakni diantaranya, PT Dolphin, PT Rajawali dan UPT Pengawas Tenaga Kerja Provinsi, untuk dapat duduk bersama para buruh agar masalah bisa cepat terselesaikan.
“InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita undang kembali pihak terkait, dari perusahaan, buruh maupun Disnaker,” tukasnya. (PUT)

- Jelang Pensiun dari ASN, Uyung Dilantik Jadi Dewan Pengawas Perumda Pasar NKR
- Tol BSD-Bintaro Sudah Menjadi Langganan Banjir
- Warga Perum Mutiara Curug 2 Gelar Halal Bil Halal
- Ruas Jalan Tol JORR BSD-Bintaro Banjir
- Warga Laporkan Dugaan Proyek Gorong-Gorong Fiktif ke Kejari