Banten
Serang Masih Marak Calo Tenaga Kerja

CIKANDE - Pertumbuhan industri di Kabupaten Serang terus berkembang, kebutuhan tenaga kerja terus meningkat. Namun sayang, kadang kala dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk memeras calon tenaga kerja dengan dalih bisa memasukan kerja.
"Kita berharap semua pihak baik Disnaker maupun DPRD Kabupaten Serang harus bisa mengatisipasi atau mengambil langkah agar praktik percaloan di dunia tenaga kerja ini bisa diberantas," ujar Herman, Ketua LSM Governmenet Monitoring, kepada jurnaltangerang.com beberapa waktu lalu.
Menurut Herman, beberapa kali ada calon tenaga kerja dimintai uang untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut. Hal ini sudah menjadi rahasia umum. Cerita dari mulut ke mulut masuk kerja di PT Parkland Wood Indonesia hampir semua karyawan yang bekerja di perusahan tersebut memakai uang pelicin. Tapi na'as bagi Nok Bayi salah satu Warga Desa Ranjeng, Kacamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yang membutuhkan pekerja'an. Tidak berpikir panjang ia langsung menyetorkan uang senilai Rp4 juta yang dimintai calo yang belakangan diketahui juga sebagai karyawan PT Parkland Wood Indonesia itu sendiri.
Kenyataanya sampai saat ini Nok Bayi tidak pernah bekerja di perusahaan tersebut. Namun saat masalah ini dilaporkan ke polisi sulit diproses lantaran tidak ada alat bukti yang cukup. Polisi selalu meminta bukti penyerahan uang.
"Kasus penipuan tenaga kerja seperti ini sulit terungkap, karena si pemberi uang maupun si penerima uang sama-sama tidak ada alat bukti," terang Herman.
Aksi penipuan dengan modus memberikan lapangan pekerjaan seperti ini terus terjadi di perusaan ini dan sulit terungkap. Nok Bayi berharap DPRD Kabupaten Serang merespon cepat pengaduan yang siampaikan oleh warga.
Hingga berita ini ditayangkan, HRD PT Parkland Wood Indonesia belum bisa ditemui. Saat wartawan ingin konfermasi ke perusahaan tersebut selalu di halang-halangi satpam dengan alasan HRD sibuk dan tidak bisa ditemui. (man)

- Tujuh Obat Alami Sakit Tenggorokan
- Evaluasi Dana Desa, BPMPPD Panggil 174 Kades
- 60 Persen Usaha Pariwisata Tak Bayar Pajak
- Zaki Lantik 5 Pengcab Olahraga
- Tegal Belajar Penataan Pasar