Banten

Sekda Kota Tangerang Akan Tata Ulang Pedagang Kaki Lima

Administrator | Rabu, 05 Desember 2018

Sekda Kota Tangerang Dedi Budaeri saat memaparkan tentang rencana penataan ulang PKL di Kota Tangerang

TANGERANG - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri, membuka sekaligus memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Kewilayahan yang berlangsung di Ruang Akhlakul Kharimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (08/06/2018). 

Dalam rapat tersebut, Sekda mengulas persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di wilayah Kota Tangerang. Dikatakan Sekda, untuk tahap pertama dari kecamatan dan kelurahan agar melakukan inventarisir terkait jumlah PKL yang akan dipindahkan dan datanya disampaikan ke bagian pemerintahan.

"Nanti setelah disampaikan ke bagian pemerintahan, kecamatan dan kelurahan juga mendata kira-kira slotnya akan diplot ke wilayah mana," ujar Sekda.

"Seperti contoh Kecamatan Tangerang sudah dijabarkan datanya di tiap-tiap koperasi kan ada termasuk daya tampung juga," sambungnya.

Sekda juga meminta agar Bagian Pemerintahan dapat melakukan pengecekan terhadap zona wilayah yang baru untuk PKL. Apakah kuota pada lahan tersebut cukup untuk PKL yang akan dipindahkan atau tidak.

"Pengecekan secara sampling aja. Misalnya bener gak di satu lokasi ada 10 pedagang digeser ke sebelah kanan bener gak kapasitasnya menampung 10 pedagang. Kalau ternyata menampung 15 pedagang pastikan tidak ada lagi pedagang baru," jelas Sekda.

"Inspektorat juga lakukan penelitian terkait keakurasian data yang ada. Karna salah satu poin penting di visi misinya pak Walikota kedepan adalah penataan PKL yaitu Tangerang yang Digital City, Cashless City dan Tangerang tanpa kaki lima," tambah Dadi.

Menutup arahannya, Sekda mengungkapkan optimisme Pemkot Tangerang dalam menertibkan PKL di wilayah Kota Tangerang serta tersusunnya restribusi yang diperuntukan bagi para PKL.

"Konteksnya retribusi bukan hanya menarik pendapatan tapi kita ingin meregulasi bahwa PKL bisa tertib," tutupnya. (FEB)