Banten

Pemprov Banten Akan Naikkan Dana Bantuan Desa

Administrator | Rabu, 13 Februari 2019

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membuka sosialisasi penggunaan dana bantuan desa di GSG Puspemkab Tangerang.

TIGARAKSA - Pemprov Banten mewajibkan kepala desa se-Provinsi Banten bisa mandiri dalam penggunaan dana bantuan desa. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy saat membuka sosialisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa di GSG Puspemkab Tangerang, Selasa (12/2/2019).

Di hadapan para kepala desa se-Kabupaten Tangerang, Andika mengungkapkan, selama ini mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait pembangunan infrastruktur di desa.

“Saya dan pak gubernur, mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang infrastruktur. Maka dari itu kami Pemprov Banten berharap dengan bantuan ini dapat memperbaiki infrastruktur di desa-desa di seluruh Provinsi Banten”, ungkap Wagub.

Andika berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya, agar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Apabila bantuan ini digunakan dengan dengan baik dan laporan pertanggung jawabannya jelas, di tahun 2020 Pemprov Banten akan meningkatkan nilai bantuannya.

“Pemprov Banten berencana akan meningkatkan nilai bantuan ini dari 50jt menjadi 100jt atau minimal sama dengan tahun yang lalu yaitu 70jt. Asalkan peruntukan bantuan ini sesuai dan SPJ-nya sesuai peraturan, serta masyarakat merasakan langsung dampaknya”, tambah Wagub.

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengucapkan Alhamdulillah,  Pemkab Tangerang terus melakukan pembinaan terhadap 246 desa yang tersebar di 29 kecamatan. Monitoring secara intensif dan berkelanjutan bersama-sama OPD dan lintas sektorall terus dilakukan guna meningkatkan tatanan penyelenggaraan pemerintahan desa baik dari segi SDM dan juga tatanan Administrasi program kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing desa. 

"Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Banten atas terselenggaranya acara ini. Saya berharap semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi solusi guna meminimalisir kesalahan administrasi," ujarnya. 

Dengan demikian adanya program bantuan ini dapat digunakan dengan tepat dan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masing-masing desa yang meminimalisir terjadinya pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. 

"Saya berpesan kepada seluruh kepala desa agar betul-betul mempergunakan bantuan keuangan ini dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan prosedur yang berlaku. Agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan yang nantinya dapat merugikan saudara sendiri dan juga Negara," ucap Mad Romli (EPS)