Banten

Pasar Tumpah di Sepatan Kembali Penuhi Bahu Jalan Pisangan

Administrator | Minggu, 14 Juni 2020

Sejumlah pedagang sayur mayur kembali menggelar danganannya di sisi jalan. Hal ini perlu tindakan tegas pemerintah agar tidak mengganggu ketertiban umum.

SEPATAN, (JT) - Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama pihak swasta telah menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang jalan Sepatan, kini para pedagang kaki lima kembali menggelar dadangannya di bahu jalan. Hal ini perlu tindakan tegas dari pihak terkait agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Salah satu pengendara roda empat Suryadi mengeluhkan maraknya pedagang yang kembali menggelar dagangannya di pinggir jalan. Sehingga lalulalang para pedagang dan calon pembeli kerap kali membuat Jalan Raya Pakuhaji itu macet total. Terutama di pagi hari saat aktivitas warga cukup padat.

"Seharusnya ada tindakan tegas dari pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten. Bila perlu turunkan satpol PP untuk menertibkan para pedagang kaki lima tersebut," ujarnya.

Ditemui terpisah, Pengelola Pasar Pelangi Sepatan Mohamad Jembar mengungkapkan, sudah beberapa kali pihaknya menggandeng muspika Sepatan untuk menertibkan para pedagang di jalan Pisangan. Namun karena tidak ada ketegasan dari pihak desa dan kecamatan, para pedagang itu kembali menggelar dagangannya di jalan raya.

"Ini perlu ada tindakan tegas dari pihak-pihak terkait. Baik desa, kecamatan maupun Satpol PP untuk mengambil langkah tegas. Karena jalan raya ada hak masyarakat untuk lalulintas kendaraan, jangan sampai pada pedagang mengganggu ketertiban umum," ujar Jembar.

Menurutnya, Pasar Pelangi Sepatan seluas hampir 1 hektar lebih dibangun untuk menampung ratusan pedagang. Dirinya selaku pengelola telah memfasilitasi pedagang untuk menempati kios dan los. Bahkan pihak pengelola memberkan kelonggaran biaya yang cukup murah dengan cara dicicil.

"Kami sudah memberkan kemudahan-kemudahan kepada para pedagang kecil untuk menempati kios dan los di Pasar Pelangi ini sesuai dengan peruntukanya. Namun masyarkat masih saja membandel. Ini perlu tindakan tegas pemerintah," tandasnya.

Dihubungi terpisah Camat Sepatan Dadang Sudrajat membantah jika dikatakan pihaknya tidak ada upaya penindakan. Menurut Dadang sejak dibukanya pasar Pelangi Sepatan pihak kecamatan sudah melakukan upaya-upaya bahkan ikut terjun langsung melakukan penertiban.

Hanya saja menurut Dadang, karena kecamatan tidak ada kewenangan untuk ikut campur dalam pengelolaan pasar yang di bawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) maka pihak kecamatan sifanya hanya membantu saja.

"Saya turun langsung untuk ikut penertiban beberapa pasar di Sepatan atas perintah pak Bupati. Diluar itu, saya tidak punya kewenangan untuk ikut campur dalam pengelolaan pasar pelangi," ujarnya.

Dadang menambahkan, jika sebelumnya sebelumnya banyak pedagang sudah mau menempati pasar pelangi, kini pada keluar dari pasar itu, menjadi pertanyaan besar. "Ada apa? apakah tidak ada daya tarik di pasar itu atau seperti apa?. Pada prinsipnya kami siap dukung apa yang dicanangkan Pemkab Tangerang untuk kepentingan masyarakat," tandasnya. (PUT)